Jakarta: Bulan depan 1 Mei 2026, para buruh dan pekerja akan kembali merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day. Sebagai bagian dari perayaan, para buruh akan menggelar aksi untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan terkait ketenagakerjaan.
Salah satu organisasi buruh yang rutin menggelar aksi tiap 1 Mei adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Organisasi buruh pimpinan Said Iqbal itu akan membawa dua isu utama sebagai tuntutannya.
Baca Juga :
Menaker Tegaskan WFH bagi Karyawan Swasta Bersifat ImbauanOutsourcing
Pada unggahan tersebut, KSPI menilai status pegawai outsourcing menimbulkan berbagai masalah seperti status tidak pasti, mudah diganti, dan hak terbatas.
Banyak pekerja masih berada dalam status outsourcing. Kerja sama, target sama, tapi status berbeda. Ini menciptakan ketidakpastian jangka panjang.
Upah Murah
Upah murah mengakibatkan para pekerja tidak cukup memenuhi kebutuhan di tengah harga naik dan tekanan keluarga. Upah yang tidak cukup membuat pekerja harus terus berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Selain kedua isu tersebut, KSPI juga meminta perhatian lebih kepada nasib buruh perempuan yang paling terdampak dua isu tersebut.
Unggahan Instagram KSPI_citu
Buruh perempuan sering menghadapi beban ganda: bekerja dan mengurus keluarga. dalam kondisi upah murah, tekanan ini menjadi lebih berat.
Selain KSPI, organisasi buruh lain juga akan menjadikan momentum May Day sebagai ruang untuk menyampaikan tuntutan. Tuntutan tersebut bisa jadi berbeda, tapi tetap dengan tujuan yang sama untuk menyejahterakan para buruh dan pekerja.




