Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.

Advertisement

BACA JUGA: Kemkomdigi Panggil Google dan Meta soal PP TUNAS, Aturan Medsos Anak Mulai Digencarkan

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Meutya menekankan bahwa perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur.

Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.

Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital nasional, Kemkomdigi diminta menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indeks Bisnis-27 Dibuka Bertenaga, Saham BUMI, MEDC, hingga ADRO Melaju
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
190 Truk Dikerahkan Atasi 1.120 Ton Sampah di Jaksel
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ingatkan Pusat soal Siaga Krisis Pangan di Sumatera, ISMEI Wilayah II Desak Evaluasi Total Program Populis
• 12 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Diam-Diam AS dan Iran Bahas Gencatan Senjata 45 Hari, Kesepakatan Damai Segera Tercapai?
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
DPP IMM Kecam Pengesahan UU Vonis Mati Israel bagi Warga Palestina dan Desak Intervensi PBB
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.