Komisi Yudisial Usulkan Putusan untul Sanksi Hakim Bersifat Final dan Mengikat

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang tentang KY, dapat mengatur putusan lembaganya dalam pemberian sanksi terhadap hakim bersifat final dan mengikat.

Saat ini, keputusan KY dalam memberikan sanksi kepada hakim masih bersifat rekomendasi.

Advertisement

BACA JUGA: Anggota DPR-DPD Deklarasikan Kaukus Perdamaian Dunia, Kecam Seluruh Agresi Militer

Abdul menilai, kewenangan tersebut perlu diperkuat agar mekanisme checks and balances di sektor peradilan berjalan lebih optimal.

"Harus putusan itu bersifat final and binding dan oleh karenanya, jika dugaan pelanggaran itu terbukti, penjatuhan sanksi ringan atau sedang oleh KY harus bersifat mengikat," kata Abdul saat rapat bersama Badan Legislasi DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). 

 

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK blokir 33 ribu rekening bank terindikasi judi online
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Nonton Live Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Brunei di Piala AFF Futsal 2026
• 10 jam lalubola.com
thumb
IRGC Iran Sebut Tembak Jatuh Pesawat AS yang Cari Pilot F-15
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Wapres Gibran Dijadwalkan Hadiri Pawai Paskah di Kupang Hari Ini
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Profil Asila Maisa, Anak Ramzi yang Murka Usai Difitnah Jadi Pelakor, Kini Sakit Hati Kakeknya Kena Imbas
• 17 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.