Marak Pelecehan, Komnas Perempuan Dorong Aturan Baru Transportasi Online

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mengkaji kemungkinan pembentukan regulasi nasional baru untuk meningkatkan keamanan penumpang transportasi online, khususnya bagi kelompok rentan.

Kajian ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan kekerasan seksual di layanan transportasi berbasis aplikasi.

Komisioner Komnas Perempuan Kombes (Purn) Sundari Waris mengatakan, regulasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual dalam transportasi online. Menurut dia, penyusunan aturan baru perlu melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpang di Gambir Terancam 9 Tahun Penjara

“Kami akan melaksanakan kajian untuk bagaimana pihak-pihak KL terkait untuk membuat regulasi secara nasional khusus transportasi online ini,” kata Sundari dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Sundari menyebutkan, regulasi baru harus merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) beserta aturan turunannya. Ia menilai sejumlah aspek perlu diatur secara komprehensif, mulai dari fitur keamanan aplikasi hingga mekanisme penanganan kasus.

Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain proses rekrutmen pengemudi, kewajiban aplikator dalam menerima dan menindaklanjuti laporan, serta integrasi kebijakan lintas sektor.

Komnas Perempuan mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan seksual setiap tahun. Pada 2025, tercatat delapan kasus pelecehan seksual terjadi di transportasi online.

Sundari juga mendorong adanya sanksi bagi platform atau aplikator yang dinilai lalai dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap penumpang.

“Kemudian diharapkan ada sanksi terhadap platform yang lalai terhadap terjadinya kekerasan terhadap perempuan,” kata dia.

Baca juga: Penumpang Taksi Online Dilecehkan Pengemudi, Kaca Gelap Mobil Jadi Celah Pelaku

Kasus viral dorong evaluasi keamanan

Dorongan penyusunan regulasi ini menguat setelah kasus pelecehan seksual oleh pengemudi taksi online viral di media sosial.

Dalam kasus tersebut, seorang perempuan menjadi korban saat menumpangi kendaraan dari kawasan Stasiun Gambir menuju sebuah hotel di Jakarta pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.40 WIB.

"Sejak awal, driver sering ngajak ngobrol basa-basi. Kesannya semakin ke sini, malahan semakin ke mana-mana pertanyaannya,” ujar korban kepada Kompas.com.

Korban mengaku mulai merasa tidak nyaman hingga akhirnya merekam situasi di dalam mobil. Dalam perjalanan, pengemudi diduga menghentikan status perjalanan di aplikasi dan membawa kendaraan ke jalan sepi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Korban menyebut pengemudi tiba-tiba berpindah ke kursi belakang, menyekap, serta meminta password ponsel dengan ancaman akan menembak jika tidak dituruti. Saat kejadian, warga sekitar mendekati mobil setelah mendengar suara gaduh.

"Akhirnya saya diamanin sama satpam gedung di sekitar situ,” kata korban.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol Saat Hujan Deras, Ini Faktanya
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Dukung Prestasi Mahasiswa, FT UNM Lepas Tim Robotika dan Esai ke Ajang Nasional
• 10 jam laluterkini.id
thumb
Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Petir Berpotensi Melanda Sejumlah Wilayah
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Difitnah Jadi Bohir Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa Bukti Video Laporkan Rismon dan 4 Akun ke Bareskrim
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Berantas Tuberkulosis, 2.000 Rumah Penyintas Akan Direnovasi
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.