Brebes, tvOnenews.com - Tim Intel Kodim 0713 Brebes, menangkap seorang pria pria bernama Didik Galuh Riyadi (43), warga Purworejo, Jawa Tengah yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang bertugas di Kopassus sebagai Guru Militer.
Penangkapan dilakukan tim Intel Kodim 0713 Brebes, di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Brebes, pada Sabtu, 04 Maret 2026 dan oleh langsung di gelandangan ke Makodim Brebes, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan foto pelaku mengenakan seragam lengkap TNI dan kartu TNI dengan jabatan sebagai Dantim di Sat Intel Bais TNI.
Pelaku seorang TNI gadungan ini, disinyalir beraksi melakukan penipuan dengan banyak korban di wilayah perbatasan di Brebes dan Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Dandim 0713 Brebes Letkol Inf. Ambariyantomo melalui Pasi Intel Kodim 0723 Brebes Kapten Arm. Sukirno mengatakan, bahwa terungkapnya kasus penipuan ini, berawal dari laporan salah seorang korban yang mengaku ditawarkan masuk menjadi anggota pasukan elit Kopasus dengan memberikan uang pelicin sebesar Rp 66 juta.
"Namun, sampai saat ini, korban sudah menyetorkan uang kepada pelaku sebesar Rp 40 juta. Akan tetapi sampai batas waktu yang dijanjikan, belum ada kabar sehingga korban melaporkan ke kami," kata Sukirno, Senin (06/04/2026) siang.
Setelah mendapatkan laporan, pihak Kodim 0713 Brebes, ungkap Sukirno, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Ketanggungan.
Pelaku tak berkutik, saat dilakukan penggeledahan ditemukan foto pelaku menggunakan seragam lengkap TNI serta kartu anggota TNI palsu.
"Dari keterangan korban, bahwa pelaku mengaku sebagai guru militer di Kopassus dan bisa memasukkan korban menjadi anggota Kopassus dengan syarat memberikan uang pelicin," jelas Sukirno.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku oleh pihak Kodim 0713 Brebes diserahkan kepada kepolisian setempat, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming masuk TNI dengan membayar uang. Atas tindakan pelaku, juga merusak citra TNI yang melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penyalahgunaan identitas TNI," pungkasnya.(tho/buz).




