JAKARTA, KOMPAS – Saksi ahli dalam persidangan kasus korupsi terkait pengadaan Chromebook menyoroti tiga dokumen yang dianggap tidak obyektif. Bahkan, dokumen yang ada dinilai sudah mengarahkan untuk pengadaan laptop dengan sistem operasi dari Google ini dengan memberikan informasi yang tidak seimbang dengan alternatif lainnya.
Ahli Teknologi Informasi dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Mujiono Sadikin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/6/2026) menyatakan dia telah menganalisis tiga dokumen terkait pengadaan laptop dengan sistem operasi dari Google atau Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Para terdakwa kasus ini, yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, eks Direktur SD Sri Wahyuningsih, eks Direktur Sekolah Dasar/SMP Mulyatsyah, dan eks konsultan teknologi Ibrahim Arief hadir dalam persidangan kali ini.
Berdasarkan paparan Jaksa Penuntut Umum, dokumen ini terdiri dari kajian awal terkait Kajian Teknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Sekolah Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Dokumen dua berupa review Hasil Kajian Teknis Analisis Kebutuhan Pelatihan TIK untuk Pembelajaran di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020 Kajian Akhir.
Adapun dokumen ketiga terkait pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk Asesmen dan Pembelajaran tim Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen), Tim Asesmen, dan Tim Wartek.
Di awal persidangan, Mujiono menyoroti dokumen pertama dan kedua yang tidak konsisten. Dia menganggap dokumen pertama masih bersifat obyektif karena masih menampilkan catatan dalam kegagalan uji coba Chromebook di lapangan pada 2018. Dalam kajian itu, bahkan disebutkan sebagian besar sekolah tidak menggunakan chromebook.
Namun, ulasan terkait temuan itu tidak dibahas dalam dokumen kedua. Padahal, kata Mujiono, seharusnya diulas dan menjadi bahan pertimbangan sehingga dia menganggap ada bentuk pengabaian dan upaya menutup-nutupi informasi tersebut.
Bahkan, kata Mujiono, dokumen akhir ini justru tetap merekomendasikan Chromebook tanpa memberikan analisis atau solusi. Dia juga menilai dokumen dua menjadi bias sehingga tidak obyektif dan akuntabilitasnya pun dipertanyakan.
“Dalam kajian akhir tidak ditemukan review yang memadai. Apa mitigasinya kalau memang mau dilanjutkan? Seharusnya diulas dan dijelaskan bagaimana kondisi ini digunakan atau tidak digunakan sebagai pertimbangan,” ungkap Mujiono.
Mujiono juga menyinggung dokumen kajian kedua yang tidak layak secara akademis. Dia menyayangkan sebagian tulisan merupakan salinan dari dokumen awal sehingga tidak ada alasan kuat di dokumen dua ini menjadi rekomendasi untuk pengadaan Chromebook.
“Narasi dan redaksional kajian akhir sebagian besar sama persis dengan kajian awal. Sebagian besar adalah copy-paste. Kalau saya perhatikan, dokumen review (yang kedua) atas kajian awal itu sudah mengarah atau merekomendasikan ke Chromebook" ungkapnya.
Dalam dokumen ketiga, Mujiono melihat presentasi yang diberikan tidak lagi merupakan kajian, tetapi sudah mengarahkan untuk membeli Chromebook. Padahal, dalam pengadaan barang untuk pemerintah itu diharapkan ada beberapa pilihan yang diberikan.
"Materi presentasi secara keseluruhan merupakan paparan rekomendasi dan sebenarnya bahkan sudah merupakan keputusan untuk memilih laptop pelajar dengan operating system Chromebook," ujarnya.
Mujiono juga melihat ketidakadilan dalam perbandingannya. Dia melihat data peralatan jenis notebook dengan sistem operasi Microsoft Windows menggunakan referensi pada 2009, atau jauh lebih lama dibandingkan dengan Chrome OS atau Chromebook. Dia juga menyoroti kelebihan Chromebook yang ditampilkan tanpa menunjukkan kondisi sebenarnya.
“Data notebook Microsoft Windows menggunakan referensi dari portal New York Times tanggal 18 Juli 2009. Itu sudah out of date, terpaut 10 tahun dari penggunaan. Kelebihan Chromebook bahwa ketersediaan lebih baik dibanding tahun sebelumnya, itu hanya didasarkan pada keyakinan Google, tanpa penjelasan kondisi sebenarnya,” kata Mujiono.




