Respon Konflik Global, DPD dan DPR RI Deklarasikan Kaukus Parlemen Perdamaian Dunia

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Respon Konflik Global, DPD dan DPR RI Deklarasikan Kaukus Parlemen Perdamaian DuniaNasional | okezone | Senin, 6 April 2026 - 20:57

JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI resmi mendeklarasikan pembentukan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas situasi global yang kian kritis akibat konflik bersenjata yang mulai berdampak langsung pada stabilitas nasional Indonesia.

Mewakili inisiator, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa kaukus ini merupakan bentuk kepedulian moral sekaligus gerakan politik parlemen untuk menjaga perdamaian dunia. Dampak perang global dinilai telah mengancam ketahanan energi dan ekonomi masyarakat Indonesia yang semakin sulit.

Bahkan, kata dia, secara fisik Indonesia kehilangan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL di Lebanon.

“Nah tentu ini tidak boleh kita biarkan, tidak boleh kita berdiam diri. Maka kami sepakat untuk mengambil inisiatif membentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia,” kata Doli dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

Langkah terdekat kaukus adalah melaporkan inisiatif ini kepada pimpinan DPR, DPD, hingga MPR RI agar gerakan ini menjadi langkah institusional resmi. Tujuannya adalah memberikan dukungan penuh bagi Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan serius dalam mengakhiri perang.

 

“Salah satu agenda pentingnya nanti adalah mendatangi kedutaan besar negara-negara yang terlibat, seperti Amerika, kemudian Iran, mungkin negara-negara di Teluk, dan negara-negara lainnya,” ujarnya.

“Termasuk misalnya negara-negara Eropa yang sampai sekarang tetap tidak mau bergabung, karena memang cinta damai dan seterusnya. Tidak mau ikut perang mereka itu. Nah itu saya kira juga harus kita terus suarakan,” tuturnya melanjutkan.

Dalam deklarasinya, Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia menyampaikan sejumlah sikap, antara lain mengecam seluruh bentuk agresi militer yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil.

Kaukus juga menegaskan bahwa perang bukan merupakan solusi sah dalam penyelesaian konflik internasional dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Baca Juga:Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli BPK Tegaskan Kuota Haji Milik Negara

Selain itu, kaukus mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik, termasuk di Iran, Israel, dan Lebanon.

 

“Mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan Doli.

Kaukus juga menuntut perlindungan terhadap warga sipil, tenaga medis, serta fasilitas publik, serta meminta seluruh pihak menghormati Konvensi Jenewa.

Dalam pernyataan tersebut, kaukus turut mengutuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon.

Di sisi lain, Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan aktif dalam upaya mengakhiri konflik global melalui jalur diplomasi.

“Kami berharap gerakan ini menjadi gerakan institusional dan memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang lebih serius, lebih tegas untuk mengakhiri perang,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejuaraan Asia 2026: Devin/Fathir Antusias Jalani Debut
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Wajah Baru Timnas Futsal Indonesia Uji Mental di Piala AFF 2026
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Stok Pangan Aman, Indonesia Siap Hadapi El Nino ‘Godzilla’
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Fitch Menaikkan Asumsi Harga Komoditas, Ini Prospeknya
• 50 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Cara Mengenali Orang dengan Karisma Alami Menurut Ilmu Psikologi
• 4 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.