TANGERANG, KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membuka segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga.
Hal itu dilakukan setelah mereka duduk bersama dan menyetujui sejumlah kesepakatan bersama.
“Saya turun langsung ke lokasi Yayasan dan rumah doa POUK Teluknaga untuk hadir langsung di lapangan, melakukan mediasi, serta berkomunikasi dan menghubungi berbagai pihak terkait mencari solusi terbaik,” kata Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar melalui keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
Gugun bersama jajarannya memediasi antara pihak Pemkab Tangerang dengan Yayasan tersebut.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Pemudik Motor Tempuh Perjalanan Dua Hari dari Tangerang ke Boyolali
“Alhamdulillah upaya terlaksana dan hasilnya nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat,” tutur Gugun.
Ia menegaskan, persoalan yang terjadi antara para pihak telah diselesaikan berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak juga menghasilkan kesepakatan yang terdiri dari empat poin, yakni sebagai berikut:
1. Pencabutan segel/pembukaan segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga sudah terlaksana.
2. Pemkab Tangerang mencari tanah, PBG/IMB diselesaikan oleh Pemda, dan membangun Gereja di dekat lokasi Teluk Naga.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kemenag
- kementerian agama
- penyegelan rumah doa
- kabupaten tangerang
- tangerang





