Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkap Pembahasan panitia kerja (Panja) Aset TNI. Ia menyinggung soal keberadaan lahan yang seringkali menjadi perdebatan antara TNI dengan masyarakat di lapangan.
Adapun Panja Aset TNI digelar tertutup hari ini dengan pakar atau akademisi. Ia menyebut Panja tersebut dibentuk supaya aset dari TNI itu tertata.
"Kalau itu Panja Aset Tanah, udah lama. Udah lama, lama sekali. Kalau substansi Panja Aset itu supaya aset-aset TNI itu tertata. Yang kritis kan kalau di situ ada pemukiman penduduk," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Utut mengatakan Komisi I DPR akan membentuk klaster terkait penggarapan lahan antara TNI dan sipil.
"Kalau yang di kabupaten biasanya penduduk juga jadi menggarap lahan. Ini kan kita tata, nanti kita bikin klaster. Mana yang sudah inkrah keputusannya milik TNI, mana yang inkrah keputusannya milik tanah milik rakyat," ucapnya.
Ia menyebut Komisi I DPR telah mengundang sejumlah pihak guna membahas aset TNI tersebut. Komisi I juga melibatkan Komisi XI DPR untuk bisa menghadirkan Dirjen Anggaran hingga Dirjen Barang Milik Negara membahas subtansi dari aset TNI.
(dwr/isa)




