Medan: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) secara resmi memberlakukan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan pekan ini.
"Iya (pekan ini diterapkan). Sudah-sudah, 50 persen WFH dan 50 persen WFO (work from office/kerja dari kantor)," tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution, dilansir dari Antara, Senin, 6 April 2026.
Bobby mengaku, pemberlakuan kerja dari rumah maupun kerja dari kantor bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut akan dievaluasi secara berkala. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga :
Mensos Siap Tindak Tegas ASN yang Melanggar Aturan WFH"WFH maupun WFO, kita minta tidak mengganggu kegiatan yang bersifat pelayanan dan operasional, seperti rumah sakit. Nah ini tidak boleh terganggu," jelas Bobby.
Pihaknya melarang ASN di lingkungan Pemprov Sumut memanfaatkan WFH setiap Jumat untuk bepergian. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai tujuan penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut akhir 2025 menyebutkan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 36.036 orang. Rinciannya, 20.897 ASN dan 15.139 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Nanti akan kelihatan ya. Yang pasti tujuan (WFH) penghematan dan efesiensi. Nanti kalau dipakai untuk jalan-jalan, menggunakan BBM lagi," ucapnya.
Ilustrasi WFH. Foto: Freepik
Bobby juga mengatakan bahwa Pemprov Sumut segera menyusun skema agar kebijakan ini berjalan efektif dan lancar. Skema tersebut dibuat untuk memastikan dampak kebijakan sesuai dengan tujuannya.
"Jadi nanti akan kita lihat. Tidak bisa kita bilang efektif atau tidak efektif sekarang, karena belum dimulai. Tetapi tugas kita membuatnya supaya efektif," tutur Bobby.
Selain itu, katanya, Pemprov Sumut juga bakal menerapkan program one day no car atau satu hari tanpa kendaraan pribadi bagi para ASN. Langkah ini dilakukan guna mengurangi penggunaan kendaraan.
"Ya harusnya ya, harusnya seperti itu. Tapi saya juga sedang minta, apakah itu one day no car untuk para ASN di wilayah kerja Pemprov Sumut di perkotaan," ungkap Bobby.
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu mulai berlaku mulai 1 April 2026, dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.




