Ilham Pembakar Gedung DPRD Makassar Divonis 8 Bulan Penjara

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Makassar -

Muh Ilham (22), terdakwa kasus perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani sidang vonis. Ia dihukum 8 bulan penjara.

Dilansir detiksulsel, Senin (6/4/2026), putusan tersebut dibacakan hakim di Ruang Mochtar Kusumaatmadja, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (6/4/2026). Dalam amar putusan, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa.

"Menyatakan terdakwa Muh. Ilham terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum, melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar hakim Agus Aryanto membacakan putusan.

Baca juga: Ilham Pembakar Gedung DPRD Makassar Divonis 8 Bulan Bui, Bebas Sebulan Lagi

Hakim lalu menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Ilham. Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muh. Ilham dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Prawidi Wisanggeni menyatakan menerima putusan majelis hakim. Terkait masa tahanan, Prawidi mengatakan kliennya tersebut telah menjalani masa tahanan 7 bulan di penjara.

"Kurang lebih sudah 7 bulan, Insyaallah (sebentar lagi akan bebas)," ujar Prawidi.

Simak selengkapnya di sini




(isa/jbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendapatan Foxconn Melonjak 30 Persen Berkat AI, Prospeknya Terimbas Konflik Timur Tengah
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
ASEAN+3 Lebih Tangguh Hadapi Guncangan Energi
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Gibran Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Harap NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Kemenag Beri Penghargaan 5 Kanwil Berprestasi pada SPAN-PTKIN Awards 2026, Ini Kategorinya
• 14 jam laludisway.id
thumb
Camat Pasar Rebo Kumpulkan PPSU dan Lurah Kalisari Usai Laporan JAKI Direspons AI
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.