Eks Pejabat Bank BUMN di Medan Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Polisi: Dana Dipakai Investasi Kafe

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polisi menangkap mantan kepala kas Bank Negara Indonesia atau BNI Unit Aek Nabara, Medan, terkait kasus dugaan penggelapan dana jemaat.

Pelaku menipu jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara hingga Rp28 miliar.

Polda Sumatera Utara bersama petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menangkap pelaku yang merupakan mantan kepala kas bank BUMN Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, di Bandara Kualanamu, Medan, 30 Maret lalu.

Pelaku sempat kabur ke Australia hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Polisi mengatakan pelaku menggunakan uang jemaat untuk berinvestasi di bidang sport center, kafe, dan mini zoo.

Baca Juga: Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

#danajemaat #australia #medan #bni 

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • noads
  • penggelapan dana jemaat
  • bni
  • penggelapan dana
  • penipuan jemaat
  • medan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hakim Sidang Kasus Chromebook Pertimbangkan Alih Status Tahanan Nadiem
• 26 menit laludetik.com
thumb
BDx Data Centers Dapat Suntikan USD320 Juta untuk Akselerasi Infrastruktur
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Samsung Galaxy S26 FE Muncul di Geekbench, Usung Exynos 2500 dan Android 17
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Ketersediaan Pertalite Terbatas, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Teluk Latak
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Comeback Jadi Juri Setelah 10 Tahun, Ahmad Dhani Siap Jadi Paling Jujur di Ajang Pencarian Bakat
• 6 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.