KOMPAS.TV - Polisi menangkap mantan kepala kas Bank Negara Indonesia atau BNI Unit Aek Nabara, Medan, terkait kasus dugaan penggelapan dana jemaat.
Pelaku menipu jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara hingga Rp28 miliar.
Polda Sumatera Utara bersama petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menangkap pelaku yang merupakan mantan kepala kas bank BUMN Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, di Bandara Kualanamu, Medan, 30 Maret lalu.
Pelaku sempat kabur ke Australia hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Polisi mengatakan pelaku menggunakan uang jemaat untuk berinvestasi di bidang sport center, kafe, dan mini zoo.
Baca Juga: Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
#danajemaat #australia #medan #bni
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- noads
- penggelapan dana jemaat
- bni
- penggelapan dana
- penipuan jemaat
- medan





