Hakim Sidang Kasus Chromebook Pertimbangkan Alih Status Tahanan Nadiem

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Majelis hakim sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) mempertimbangkan untuk mengalihkan status tahanan dari terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Majelis hakim akan mempelajari permohonan kubu Nadiem untuk mengalihkan status tahanannya.

"Tadi yang saudara advokat atau terdakwa ajukan, permohonan penangguhan atau pengalihan ya. Majelis hakim sudah berdiskusi ya, dan mempelajari permohonan saudara," kata Hakim Ketua Purwanto S Abdullah usai sidang, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Sidang Nadiem, Ahli IT Sebut Harga Chromebook Rp 6 Juta Kelebihan

Hakim kemudian menyebutkan syarat jika nanti majelis hakim mengabulkan permohonan. Salah satunya untuk tidak meninggalkan kota.

"Pertama untuk penentuan tempat, tempat nanti ditentukan ya, terdakwa harus memenuhi syarat-syaratnya yaitu tidak meninggalkan tempat misalnya ya, untuk misalnya tahanan rumah atau tahanan kota kalau misalnya dialihkan ya. Tentu untuk kepentingan-kepentingan kesehatan masih dibolehkan ya," katanya.

Hakim juga meminta Nadiem dipasang alat pemantau elektronik jika permohonan pengalihan status tahanan dikabulkan. Nadiem juga diperintahkan menyerahkan paspor.

"Selain itu juga ada kesediaan untuk dipasang alat misalnya alat pemantau elektronik ya. Kesediaan itu saudara ini terus untuk wajib lapor pada penuntut umum tentunya juga menyerahkan paspor," katanya.

Hakim juga meminta Nadiem untuk tidak berkomunikasi dengan saksi dan terdakwa lainnya. Dia juga meminta Nadiem untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada media di luar sidang.

"Juga tidak menghubungi atau menemui atau berkomunikasi dengan saksi-saksi ataupun terdakwa lainnya atau yang berpotensi untuk menjadi tersangka misalnya ya. Juga tidak melakukan pernyataan, wawancara, atau keterangan apapun itu di media-media ya," katanya.

Baca juga: Dokter yang Tangani Nadiem Diperiksa Hakim, Pengacara Bicara Risiko Kematian

Seusai sidang, Nadiem mengatakan komitmennya untuk memenuhi semua syarat yang diberikan. Dia berharap bisa sembuh dari penyakitnya.

"Ya saya pasti komit dengan semua permintaan tadi, pasti akan kami setujui," kata Nadiem.

"Insyaallah semoga bisa dikabulkan ya. Biar bisa sembuh tanpa mengganggu proses persidangan dan saya operasi tanpa kehilangan waktu di persidangan. Itu goal-nya," sambungnya.




(fca/fca)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Okin Akhirnya Muncul Klarifikasi Tudingan Rachel Vennya Soal Jual Rumah untuk Anak
• 14 jam lalucumicumi.com
thumb
Laba PTBA Susut Jadi Rp2,93 Triliun Imbas Fluktuasi Harga Batu Bara
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
IPB Siapkan Kuota 2.481 Kursi di Jalur SNBT 2026, Intip Strategi Lolosnya!
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
10 Sepeda Motor Termurah di Indonesia April 2026
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Sahroni soal Kejagung Amankan Kajari Karo: Harus Diawasi dan Eksaminasi
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.