Jakarta (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Barat (Jakbar) meluncurkan layanan konsultasi keliling bebas biaya bagi masyarakat bernama "Cantik", yang merupakan kepanjangan dari Cepat, Aman, Terintegrasi, Elektronik.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Barat Dedi Rahmat Wiganda mengatakan layanan tersebut pertama kali diluncurkan di kantor Kecamatan Kembangan, Senin, untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan berbasis elektronik.
"Jadi, lebih dekat dengan masyarakat, dan layanan ini juga tanpa dipungut biaya alias gratis," kata Dedi di Jakarta, Senin.
Layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui "Cantik", yakni layanan konsultasi seputar informasi pertanahan, penghapusan hak tanggungan atau roya, serta perubahan hak atas tanah untuk rumah tinggal dengan luas di bawah 600 meter persegi.
BPN Jakbar telah menjadwalkan layanan tersebut di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
"Bulan April di Kembangan, Mei di Kalideres, Juni di Cengkareng, Juli di Grogol Petamburan, Agustus di Tamansari, September di Tambora, November di Palmerah dan Desember di Kebon Jeruk," papar Dedi.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mengerahkan 12 petugas BPN dalam layanan tersebut.
"Dibuka setiap hari Senin selama satu bulan di Kantor Kecamatan Kembangan. Masyarakat yang hendak mengurus dokumen diharapkan membawa dokumen pertanahan, dengan lebih dulu mengakses aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni Sentuh Tanahku," ungkap Dedi.
Dia menambahkan layanan "Cantik" juga bertujuan menghapus anggapan masyarakat mengenai pengurusan administrasi pertanahan yang rumit.
Baca juga: Jakbar asistensi pemenuhan hak kepemilikan penghuni City Park
Baca juga: Tamhut Jakbar hijaukan Taman BPN Kembangan dengan tanami pohon
Baca juga: Jakbar serahkan 84 SHP senilai Rp10,7 trilliun kepada BAPD DKI
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Barat Dedi Rahmat Wiganda mengatakan layanan tersebut pertama kali diluncurkan di kantor Kecamatan Kembangan, Senin, untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan berbasis elektronik.
"Jadi, lebih dekat dengan masyarakat, dan layanan ini juga tanpa dipungut biaya alias gratis," kata Dedi di Jakarta, Senin.
Layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui "Cantik", yakni layanan konsultasi seputar informasi pertanahan, penghapusan hak tanggungan atau roya, serta perubahan hak atas tanah untuk rumah tinggal dengan luas di bawah 600 meter persegi.
BPN Jakbar telah menjadwalkan layanan tersebut di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
"Bulan April di Kembangan, Mei di Kalideres, Juni di Cengkareng, Juli di Grogol Petamburan, Agustus di Tamansari, September di Tambora, November di Palmerah dan Desember di Kebon Jeruk," papar Dedi.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mengerahkan 12 petugas BPN dalam layanan tersebut.
"Dibuka setiap hari Senin selama satu bulan di Kantor Kecamatan Kembangan. Masyarakat yang hendak mengurus dokumen diharapkan membawa dokumen pertanahan, dengan lebih dulu mengakses aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni Sentuh Tanahku," ungkap Dedi.
Dia menambahkan layanan "Cantik" juga bertujuan menghapus anggapan masyarakat mengenai pengurusan administrasi pertanahan yang rumit.
Baca juga: Jakbar asistensi pemenuhan hak kepemilikan penghuni City Park
Baca juga: Tamhut Jakbar hijaukan Taman BPN Kembangan dengan tanami pohon
Baca juga: Jakbar serahkan 84 SHP senilai Rp10,7 trilliun kepada BAPD DKI




