Grid.ID - Kronologi bu Lurah dan Pak Lurah diduga selingkuh hebohkan warga. Pasalnya, keduanya baru saja digrebek warga hingga dihajar sampai babak belur.
Usut punya usut, identitas keduanya adalah Lurah Tode Kisar berinisial RT (57, pria) dan Pelaksana Tugas Lurah Fontein berinisial LA (43, wanita).
Kronologi Bu Lurah dan Pak Lurah Diduga Selingkuh
Mulanya, beberapa warga berkerumum di salah satu rumah yang terletak di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Yakni pada pada Jumat (3/4/2026) dini hari, dimana suasana terasa sangat tegang.
Ya, hal itu terjadi tatkala warga menemukan pelaku RT berada di rumah LA hingga larut malam. Kuat dugaan, keduanya memiliki hubungan terlarang.
Padahal, keduanya diketahui sudah sama-sama memiliki pasangan dan sudah berkeluarga.
Alhasil, suami LA yang sudah tak tertahan emosinya saat mengetahui hal itu langsung mengajar RT bersama beberapa anggota keluarganya.
Di tengah situasi yang semakin panas, sejumlah warga disebut ikut tersulut emosi. Setelahnya, kedua lurah itu langsung diselamatkan oleh tim patroli Raimas dari Polda Nusa Tenggara Timur yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Kejadian tersebut juga telah dikonfirmasi oleh abid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.
“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Henry dikutip Grid.ID, dari PosKupang.com Senin (6/4/2026).
Saat kejadian, tim patroli Perintis Presisi yang dipimpin Danton Raimas, Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam segera menuju lokasi setelah menerima laporan.
Dan ya dilansir dari TribunMedan.com, di sana petugas langsung mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan.
Keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, terkait kasus ku Lurah dan Pak Lurah diduga selingkuh, keduanya telah membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut. (*)
Artikel Asli




