Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal Kirim Surat Penolakan ke Kementerian ESDM, KSP, hingga DPR RI

harianfajar
13 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, TORAJA – Perlawanan terhadap rencana eksploitasi panas bumi di Tana Toraja semakin meruncing. Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal resmi melayangkan surat penolakan. Dikirim ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kantor Staf Presiden (KSP), hingga Komisi XII DPR RI, pada Senin (6/4/2026).

Langkah ini merupakan respons tegas masyarakat Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terhadap rencana proyek energi terbarukan tersebut. Warga menilai, eksploitasi geothermal di wilayah mereka bukan sekadar urusan energi, melainkan ancaman serius terhadap ruang hidup dan kelestarian budaya lokal.

Koordinator Aliansi Masyarakat Tolak Geothermal, Daniel Somba, menegaskan bahwa sejak awal warga telah menutup pintu bagi perusahaan mana pun yang ingin mengeksploitasi panas bumi di tanah kelahiran mereka.

“Surat penolakan yang kami masukkan ke Kementerian ESDM, KSP, dan Komisi XII DPR RI adalah bentuk penekanan agar pemerintah segera membatalkan seluruh rencana pembangunan industri geothermal di Kecamatan Bittuang,” ujar Daniel Somba melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2026) siang.

Bukan Tanah Kosong

Daniel mengingatkan pemerintah pusat agar tidak melihat Kecamatan Bittuang sebagai lahan kosong yang bisa diproyeksikan untuk industri begitu saja. Di wilayah tersebut terdapat situs-situs adat sakral serta ratusan ribu jiwa yang menggantungkan hidup pada sektor agraris.

“Kami mengingatkan pemerintah bahwa di Bittuang terdapat Tongkonan dan Patane (makam keluarga), serta ratusan ribu jiwa manusia yang hidup dari bertani dan berkebun,” tambahnya.

Meskipun gelombang penolakan warga sudah menggema sejak tahun 2021, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dinilai masih berupaya melanjutkan proyek tersebut. Hal inilah yang memicu kekhawatiran warga akan terjadinya perampasan ruang hidup.

Ancaman Sumber Air dan Konflik Horizontal

Salah satu alasan mendasar penolakan warga adalah lokasi proyek yang berada tepat di titik sumber mata air bersih masyarakat. Daniel menjelaskan bahwa memaksakan pembangunan industri di wilayah pemukiman dan pertanian hanya akan menyulut konflik berkepanjangan.

“Sangat keliru jika pemerintah memaksakan industri ini. Lokasinya mencakup sumber mata air, wilayah pertanian, perkebunan, hingga wilayah Tongkonan. Jika dipaksakan, akan terjadi perampasan ruang hidup, pengrusakan situs budaya, serta potensi konflik yang berkepanjangan,” tegas Daniel.

Melalui surat resmi tersebut, Aliansi Masyarakat Toraja mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Tana Toraja dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Mereka menuntut pembatalan total rencana tersebut demi masa depan generasi mendatang.

“Kami tidak ingin mewariskan kerusakan lingkungan terhadap anak cucu kami ke depan,” tutup Daniel.

Sebelum menempuh jalur formal ke pemerintah pusat di Jakarta, Aliansi ini tercatat telah berulang kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tana Toraja dan Kantor Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menyuarakan tuntutan yang sama. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Politikus PDIP Ono Surono Bakal Dipanggil Usai Rumah Digeledah 2 Kali? Ini Kata KPK
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Siswa Sekolah Rakyat Doa Lintas Agama untuk Prajurit TNI Gugur di Lebanon
• 14 jam laludetik.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jatim 7 April: Hujan Petir Mengintai Siang hingga Sore Hari
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sirkulasi Siklonik Picu Cuaca Ekstrem, Sumatra hingga Papua Bakal Hujan Lebat
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cremonese Terancam Degradasi, Emil Audero: Tegakkan Kepala, Masih Ada 7 Laga Sisa
• 7 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.