Ketegangan di Selat Hormuz mengguncang pasar energi global. Sekitar 20% perdagangan minyak dunia melewati jalur ini. Setiap ancaman gangguan langsung mendorong harga minyak naik dan memicu volatilitas pasar. Dampaknya cepat terasa di Indonesia yaitu tekanan pada subsidi energi, nilai tukar rupiah, dan inflasi. Pemerintah Indonesia juga sudah merespons dengan kebijakan pemberlakuan kembali work from home (WFH) bagi ASN dan imbauan penghematan energi untuk menjaga stabilitas konsumsi BBM dalam negeri.
Indonesia masih mengimpor sebagian kebutuhan minyak mentah, BBM, dan LPG. Data menunjukkan neraca perdagangan migas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir masih mengalami defisit akibat tingginya impor energi (BPS, 2023). Artinya, setiap lonjakan harga global otomatis membebani APBN dan pada akhirnya masyarakat. Situasi ini menunjukkan satu hal yang tidak bisa lagi diabaikan, sistem energi nasional kita masih rentan terhadap faktor eksternal yang tidak bisa kita kendalikan.
Mandat konstitusi sudah jelas. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Energi adalah sektor strategis. Jika stabilitasnya sangat ditentukan dinamika geopolitik global, maka kedaulatan energi belum sepenuhnya terwujud.
Secara regulasi, fondasinya pun tersedia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi mewajibkan pengelolaan energi secara berkelanjutan dan mendorong peningkatan porsi Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Targetnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, EBT minimal 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Arah implementasinya dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Namun realita masih tertinggal dari target. Data terbaru menunjukkan bahwa bauran EBT Indonesia pada 2025 berada di kisaran 15%–16%, meningkat dibanding tahun sebelumnya tetapi masih di bawah target 23% yang ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional (Kementerian ESDM, 2025). Kapasitas terpasang energi terbarukan juga telah melampaui 15 GW, dengan kontribusi terbesar berasal dari tenaga air, panas bumi, dan bioenergi (Kementerian ESDM, 2025).
Di sisi lain, konsumsi energi final nasional terus meningkat, terutama dari sektor transportasi dan industri (BPS, 2021), sementara produksi minyak domestik masih berada dalam tren penurunan dibandingkan dekade sebelumnya (Kementerian ESDM, 2023). Dengan kata lain, ketergantungan pada impor belum dapat dihindari secara struktural.
Krisis di Selat Hormuz harus dibaca sebagai alarm kebijakan. Selama Indonesia masih bergantung pada pasokan energi fosil yang melewati jalur pelayaran global, stabilitas ekonomi domestik akan selalu sensitif terhadap konflik eksternal. Diversifikasi negara pemasok saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah transformasi sistem energi berbasis potensi dalam negeri.
Indonesia memiliki modal kuat untuk itu. Program biodiesel berbasis sawit yang telah mencapai B35 dan disiapkan menuju B40 terbukti menekan impor solar dan membantu menjaga neraca perdagangan migas (Kementerian ESDM, 2023). Bahkan, implementasi program biodiesel secara konsisten dilaporkan mampu menghemat devisa miliaran dolar AS per tahun melalui substitusi impor BBM (Kementerian ESDM, 2025). Namun strategi ke depan tidak boleh berhenti pada feedstock generasi pertama.
Pengembangan biofuel berbasis feedstock generasi kedua harus dipercepat. Bahan bakunya berasal dari residu pertanian, limbah kehutanan, biomassa non-pangan, serta minyak jelantah (used cooking oil). Keunggulan utamanya tegas di mana sumber ini berasal dari limbah atau produk samping, sehingga tidak memerlukan tambahan pembukaan lahan baru (IEA, 2022). Artinya, produksi energi hijau bisa meningkat tanpa mendorong deforestasi atau memperluas konflik tata guna lahan. Transisi energi tidak boleh menciptakan persoalan lingkungan baru.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat ekonomi sirkular. Limbah yang sebelumnya tidak bernilai dapat menjadi sumber energi dan nilai tambah. Industri pengolahan berkembang di dalam negeri, lapangan kerja tercipta, dan tekanan terhadap devisa akibat impor energi berkurang.
Selain bioenergi, pengembangan gas metana juga memiliki urgensi strategis. Indonesia memiliki potensi biogas dari limbah sawit (POME), limbah peternakan, dan sampah organik perkotaan. Pemanfaatan metana tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menekan emisi gas rumah kaca, mengingat metana memiliki potensi pemanasan global sekitar 28–34 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida dalam horizon 100 tahun (IPCC, 2021). Pemerintah juga mulai mendorong pengembangan biomethane dan pemanfaatan landfill gas sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi sektor energi (Kementerian ESDM, 2025).
Di luar bioenergi dan biogas, potensi energi surya, panas bumi, dan hidro Indonesia sangat besar. Total potensi teknis energi surya nasional diperkirakan mencapai lebih dari 3.000 GW, menjadikannya sumber dengan potensi terbesar di Indonesia (Kementerian ESDM, 2023). Namun kapasitas terpasang PLTS masih relatif kecil dibandingkan potensinya. Kesenjangan antara potensi dan realisasi inilah yang harus segera dijawab melalui percepatan investasi, reformasi regulasi, implementasi RUPTL hijau, dan kepastian harga yang menarik bagi swasta.
Transisi energi memang membutuhkan biaya dan konsistensi kebijakan, tetapi biaya ketergantungan jauh lebih mahal. Setiap lonjakan harga minyak akibat konflik global memaksa negara menambah subsidi atau menyesuaikan harga domestik. Ruang fiskal yang seharusnya untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur produktif tersedot untuk meredam gejolak energi.
Kemandirian energi adalah strategi stabilitas makroekonomi dan kedaulatan nasional. Krisis Selat Hormuz menunjukkan bahwa risiko geopolitik akan terus ada. Indonesia tidak bisa mengendalikan konflik global, tetapi Indonesia bisa mengendalikan arah kebijakan energinya sendiri.
Mandat konstitusi sudah ada, target kebijakan sudah ditetapkan dan potensi sumber daya tersedia. Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan dan keberanian mengambil keputusan. Tanpa itu, setiap krisis global akan terus menjadi beban domestik. Dengan itu, Indonesia dapat menjadikan energi hijau, gas metana, dan feedstock domestik sebagai fondasi kedaulatan ekonomi jangka panjang.




