Ulah driver taksi online (taksol) berinisial WAH (39) yang melecehkan seorang penumpang perempuan viral berujung dirinya jadi tahanan. Polisi mengungkapkan WAH melecehkan penumpangnya hingga melakukan kekerasan fisik di dalam mobilnya.
Kelakuan bejat WAH viral dan menjadi perhatian polisi. WAH langsung ditangkap di Depok dan telah menjadi tersangka. WAH ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Berikut fakta-fakta kasusnya dirangkum detikcom.
1. Awal Mula KejadianKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 Maret lalu. Saat itu korban berinisial SKD (20) memesan layanan taksi online.
WAH mulanya mengajak bicara korban dengan kalimat tak senonoh dengan menanyakan apakah korban membuka jasa 'open BO'.
"Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan," kata Budi Hermanto, Senin (6/4/2026).
Interaksi ini dibarengi dengan WAH membawa korban ke lokasi sepi yang tak sesuai dengan tujuan korban. Kejanggalan-kejanggalan ini pun membuat korban sadar hingga merekam aksi pelaku.
(fca/fca)





