14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini 7 April

bisnis.com
13 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan depan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

Baca Juga

  • Cek! Penyesuaian Jadwal Pelayanan Samsat di Sumsel selama Lebaran 2026
  • Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Semarang pada Februari 2026
  • Kang Dedi Kejar APBD Jabar 2026 Terisi, Layanan Samsat Pembantu jadi Andalan

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB & ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB

9. Ciputat halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-11.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) da ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Kalbar Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini Perjalanan ke Malaysia Dikritik
• 34 menit lalujpnn.com
thumb
Insiden Atap Jebol di Terminal 3 Soetta, Pihak Bandara Buka Suara | KOMPAS SIANG
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Cuaca Ekstrem Hantam Soetta, Puluhan Penerbangan Dialihkan dan Pilot Lakukan Go Around
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Antisipasi El Nino Ekstrem, Pengawasan Hutan Perlu Diperketat
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tokocrypto Dorong Penerimaan Pajak Kripto Nasional hingga Rp1,96 Triliun
• 11 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.