JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menginstruksikan warga Ibu Kota untuk menghindari area rawan bencana.
Instruksi ini dikeluarkan merespons ancaman cuaca ekstrem yang melanda Jakarta pada rentang waktu hingga 9 April 2026.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan menyoroti sejumlah ancaman imbas dinamika alam tersebut.
"Potensi dampak yang ditimbulkan yaitu genangan dan banjir lokal serta pohon tumbang akibat angin kencang," kata Yohan di Jakarta, Senin (6/7/2026) dikutip dari Antara.
Puncak Fase PancarobaMerujuk pada analisis prakiraan cuaca BMKG, wilayah Jakarta tengah berada pada fase transisi atau pancaroba.
Prediksi menunjukkan awal musim kemarau baru terjadi pada pertengahan Mei hingga awal Juni 2026. Kondisi peralihan ini memicu anomali cuaca.
Baca Juga: Awas Denda Rp500 Ribu! Ganjil Genap Jakarta 7 April 2026, Hanya Pelat Ganjil Melintas di 25 Jalan
BPBD memerinci jadwal potensi ancaman hujan dengan kategori sedang hingga sangat lebat ke dalam dua pemetaan waktu:
- Periode Pemantauan: 5-9 April 2026.
- Puncak Curah Hujan: 6-8 April 2026.
Yohan menjelaskan karakteristik jatuhnya air dari udara pada periode ini.
"Hujan berpotensi terjadi pada siang hingga malam hari bersifat lokal dengan intensitas yang dapat meningkat secara cepat," ujarnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- cuaca ekstrem jakarta
- bpbd dki jakarta
- prakiraan cuaca
- peringatan dini
- call center 112





