PSI: Balas Laporan JAKI Pakai Foto AI Rusak Kepercayaan Publik

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti laporan masyarakat mengenai parkir liar lewat aplikasi JAKI dibalas menggunakan foto diduga rekayasa akal imitasi (artificial intelligence/AI). Dia menilai hal tersebut merusak kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.

"Menurut saya, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi menyangkut integritas pelayanan publik. Aplikasi JAKI itu dibuat sebagai kanal resmi aduan warga, sehingga setiap respons dari aparat pemerintah harus faktual, bisa dipertanggungjawabkan, dan mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya," kata Kevin kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Petugas PPSU Dijatuhi SP1 Usai Unggah Foto Penertiban Parkir Liar Hasil AI

Politikus PSI ini mengatakan JAKI merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat yang dibuat secara resmi oleh Pemprov Jakarta. Seharusnya respons yang disampaikan atas aduan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak membohongi rakyat.

"Kalau benar ada laporan warga soal parkir liar lalu dibalas dengan foto berbasis AI yang tidak mencerminkan kondisi riil, ini sudah masuk kategori misleading atau menyesatkan. Dalam konteks pelayanan publik, ini bisa dianggap sebagai bentuk pembohongan kepada warga, karena pemerintah seolah-olah memberikan kesan masalah sudah ditangani, padahal belum tentu demikian," lanjutnya.

Menurutnya, respons laporan warga menggunakan foto hasil rekayasa sudah keterlaluan dan tidak dapat ditoleransi. Sebab, perbuatan itu telah merusak kepercayaan publik.

"Saya melihat tindakan ini keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi, karena merusak kepercayaan publik. Kepercayaan adalah fondasi utama dalam hubungan antara pemerintah dan warga. Kalau ini dibiarkan, masyarakat bisa menjadi apatis dan tidak lagi percaya pada kanal aduan resmi seperti JAKI," ujarnya.

Untuk itu, dia mendorong ada pemeriksaan dan pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang merusak kepercayaan publik tersebut.

"Terkait sanksi, saya mendorong inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau manipulasi, maka perlu diberikan sanksi tegas, minimal teguran keras hingga tertulis, evaluasi jabatan, Bahkan pencopotan jika terbukti melanggar prinsip integritas dan etika ASN," ucapnya.

Lebih lanjut, Kevin menyampaikan peristiwa tersebut juga menjadi momentum Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dia juga meminta diadakan audit berkala terhadap respons aplikasi JAKI.

"Selain itu, ini harus jadi momentum evaluasi menyeluruh. Pemprov DKI perlu membuat pedoman penggunaan teknologi, termasuk AI, dalam pelayanan publik, agar tidak disalahgunakan," jelasnya.

Baca juga: Warga Lapor ke JAKI Direspons Foto AI, DKI Akan Tegur Kelurahan Kalisari

"Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru dipakai untuk menutupi masalah. Ke depan, saya juga mendorong adanya audit respons JAKI secara berkala, sehingga setiap laporan warga benar-benar ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dijawab secara administratif. Prinsipnya, Warga butuh solusi nyata, bukan jawaban manipulatif," lanjutnya.

Petugas PPSU Disanksi SP 1

Belakangan diketahui bahwa pengunggah foto AI adalah petugas PPSU. Siti selaku Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diperiksa oleh Inspektorat buntut laporan soal parkir liar via aplikasi JAKI dibalas foto diduga AI. Dia pun meminta maaf atas persoalan tersebut.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP 1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti dalam keterangan, Senin (6/4).

Siti mengatakan petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun dalam prosesnya, petugas itu justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.

"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," ujarnya.

Siti mengatakan laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP, tapi dalam beberapa kasus juga ditangani oleh petugas PPSU jika laporan diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan lalu kembali ke kelurahan.

"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.




(dek/jbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Road to ISF 2026, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Multipemangku Kepentingan untuk Keberlanjutan
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Air Ketuban Seperti Apa? Inilah Ciri-Ciri yang Perlu Bunda Tahu
• 6 jam lalutheasianparent.com
thumb
Lagi, Prajurit TNI Penjaga Perdamaian jadi Korban Serangan
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Bahas Prestasi Sekolah Rakyat hingga Akurasi Bansos
• 9 jam lalumatamata.com
thumb
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata Agar Tepat Sasaran
• 10 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.