BNPB: Penanganan Bencana Tidak Hanya Fokus Sumatra, Berlaku Nasional

tvrinews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) tidak hanya berlaku untuk wilayah Sumatra, tetapi juga untuk seluruh daerah terdampak bencana di Indonesia.

Kepala BNPB, Suharyanto menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian yang sama terhadap korban bencana di berbagai wilayah lain.

Menurutnya, sejumlah daerah seperti Sulawesi Utara, Maluku Utara, hingga beberapa wilayah di Pulau Jawa juga tengah mengalami bencana dan menjadi bagian dari prioritas penanganan pemerintah.

"Yang diperlukan di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh juga sama bagi warga negara Indonesia yang terkena bencana di tempat lain," ujar Suharyanto kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Tim Pengawas Satgas Rehab-Rekon Bencana Sumatra, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Ia menegaskan, keputusan dan skema penanganan yang dirumuskan dalam rapat tersebut akan menjadi acuan nasional dalam penanganan bencana, termasuk dalam penyediaan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

BNPB juga memastikan bahwa penanganan pengungsi terus berjalan. Saat ini, masyarakat terdampak di berbagai daerah mulai dibangunkan hunian sementara sebagai tempat tinggal sebelum menempati hunian tetap.

"Sekarang masyarakat dibangunkan huntara, setelah itu mereka masuk ke huntara, dan kemudian mendapatkan hak untuk hunian tetap," jelasnya.

Lebih lanjut, BNPB menekankan bahwa pemerintah tidak mengabaikan wilayah lain yang juga terdampak bencana. Penanganan dilakukan secara merata dengan prinsip keadilan bagi seluruh korban di Indonesia.

"Bukan berarti kita semuanya fokus ke Sumatera, tetapi daerah lain yang terkena bencana juga tetap diprioritaskan," tegasnya.

RTM tersebut turut membahas berbagai langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk penyediaan hunian serta dukungan bagi masyarakat terdampak di berbagai wilayah.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Rumah dan Ruko di Lampung Selatan, Sopir Diduga Mabuk
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Menteri LH Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Proyek PSEL di 2 Wilayah Jabar
• 3 jam laludetik.com
thumb
Saksi akui beri Rp100 juta per tahun urus sertifikat K3 di Kemenaker
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Kata Hector Souto usai Timnas Futsal Tekuk Brunei 7-0 di Laga Pembuka ASEAN Futsal Championship 2026
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Wapres janji cari solusi sejahterakan guru honorer di SD Kaniti Kupang
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.