Pelat Mobil Dinas Diganti Pelat Putih di Puncak, Pramono: Kami Enggak Toleransi

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap penggantian pelat kendaraan dinas menjadi pelat putih untuk kendaraan pribadi.

Ia menanggapi video viral mobil dinas Pemprov DKI yang kedapatan menggunakan pelat putih di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI telah memberikan teguran terhadap orang tersebut. 

Baca juga: Ketahuan Pakai Pelat Putih, Mobil Dinas Pemprov DKI Dihentikan Polisi di Puncak

“Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda (Uus Kuswanto) juga sudah menyampaikan sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kami enggak kasih toleransi,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pramono menambahkan, jika memang menggunakan kendaraan dinas, seharusnya jangan diganti menjadi pelat putih agar terlihat seperti kendaraan pribadi.

“Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas. Tetapi kalau kemudian kendaraannya kebetulan saya ngikutin ya, dirubah dari pelat putih menjadi pelat merah,” lanjut dia.

Pramono juga menyoroti momen saat kendaraan tersebut diperiksa aparat. Menurut dia, saat diperiksa, pelanggaran yang dilakukan terlihat jelas sehingga sulit untuk disangkal.

“Kelihatan banget, kalau antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah begitu,” lanjut dia.

Sebelumnya, video di akun Threads @teguhooper memperlihatkan polisi menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2026).

Polisi curiga karena kode pelat tersebut biasanya digunakan untuk kendaraan dinas. Namun, mobil itu justru memakai pelat putih.

Baca juga: Terbongkarnya Akal-akalan Mobil Dinas DKI Pakai Pelat Putih di Puncak

Saat diperiksa, pengemudi mengaku mengganti pelat agar tidak mencolok.

“Biar enggak mencolok aja,” kata pengemudi.

Polisi kemudian menegaskan mobil tersebut merupakan kendaraan milik pemerintah yang seharusnya menggunakan pelat merah.

Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal Syafruddin membenarkan mobil tersebut adalah aset pemerintah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Faisal saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026)

Ia menegaskan, mengganti pelat kendaraan dinas melanggar aturan. Saat ini BPAD sedang melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Kami sudah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan kendaraan dinas lebih diawasi dan pegawai lebih disiplin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PTBA Kucurkan Rp25,8 Miliar untuk Eksplorasi Batubara di Kuartal I 2026
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Seskab Teddy Respons Isu Reshuffle: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Bercerita
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
BP BUMN Siapkan Badan Usaha Tekstil, Bidik Penyerapan Tenaga Kerja
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ada Kabel Bawah Laut, Ini Bocoran 13 Proyek Hilirisasi Jilid II
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
ASN DKI Ketahuan Ganti Pelat Mobil Dinas di Puncak, Kini Disanksi
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.