Kemendagri Pastikan Kontrak PPPK Berlanjut dan Belanja Pegawai Tetap Ideal

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal. Kemudian, menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, dikutip dari Antara, Selasa, 7 April 2026.

Hal itu diungkap Fatoni, saat bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena. Yakni, saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur NTT dan dihadiri bupati dan wali kota se-NTT.

Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 menunjukkan total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun.
 

Baca Juga :

Kemendagri Sebut Sudah Bentuk 5.315 Desa dan Kelurahan Siaga TB

Angka tersebut mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan alokasi Rp813,91 miliar. Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsinya masih berada pada kisaran 40,29 persen.

"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus Fatoni.

Fatoni menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai telah teralokasi dan mencukupi, termasuk untuk PPPK. Pada hari yang sama, pemerintah juga telah menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

Fatoni menekankan bahwa Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.

Pendampingan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif melalui kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas.


Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni. Foto: Antara

Ia menambahkan bahwa pengendalian belanja pegawai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.

"Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak," kata Agus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Jayapura undang Wakil Presiden membuka Festival Danau Sentani
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Kota Hari Ini yang Membayar Hari Kemarin
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
WNA di Jepara Bawa Mobil Ngebut Tabrak Lari Pemotor, Berakhir Ditangkap Warga
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Israel Laporkan 7.142 Orang Terluka Sejak Perang Iran Berkecamuk
• 3 jam laludetik.com
thumb
Sambangi Polda Metro Jaya, Doktif Kecewa Pemeriksaan Richard Lee Ditunda
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.