Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, penerimaan pajak dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 3-5 persen, dari pagu anggaran program tersebut yang sebesar Rp 335 triliun.
Dia memastikan, pengenaan pajak tersebut dipotong langsung dari anggaran yang disalurkan.
“Untuk MBG penerimaan pajaknya sekitar 3-5 persen dari total anggaran direalisasikan, itu (langsung) masuk ke pajak," kata Purbaya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
- ANTARA
Meski menurutnya pemotongan pajak itu cukup signifikan, Purbaya menyebut kontribusi penyelenggaraan Program MBG yang berdampak langsung terhadap perekonomian nasional, adalah melalui pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, program tersebut menurut Purbaya juga mendukung penguatan stabilitas ekonomi masyarakat, agar tidak goyah di tengah tekanan akibat kondisi geopolitik yang semakin tidak menentu.
“Ketika aktivitas ekonomi hidup, (penerimaan) pajaknya akan lebih banyak dari angka 3 persen itu. Sekaligus di daerah-daerah itu kan (MBG) menciptakan lapangan kerja, itu menciptakan stabilitas sendiri. Itu yang paling mahal dan paling berharga dampaknya untuk kita,” ujar Purbaya.
Namun, Purbaya menyadari bahwa implementasi program tersebut masih membutuhkan perbaikan, agar dapat berjalan lebih efisien dan pemanfaatannya lebih optimal bagi para penerima.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara melaporkan, realisasi serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 9 Maret 2026 telah mencapai Rp 44 triliun. Angka itu sekitar 13,1 persen dari total anggaran program MBG dalam APBN 2026 yang sebesar Rp 335 triliun.
Program itu sendiri dilaporkan telah menjangkau 61,62 juta penerima manfaat, dengan didukung 25.082 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.





