JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan warga mengenai parkir liar di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang kemudian direspons dengan foto diduga hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berbuntut panjang.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari yang merespons dengan foto diduga hasil AI itu pun dijatuhi sanksi berupa pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyoroti kejadian ini dan mengingatkan petugas agar jangan membohongi publik.
Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui dari insiden laporan JAKI direspons foto diduga hasil AI.
Baca Juga: Lab Narkoba di Apartemen Kawasan Cipinang Jakarta Timur Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap
Kronologi KejadianLurah Kalisari Siti Nurhasanah menjelaskan kasus ini bermula dari laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi JAKI, lalu ditindaklanjuti petugas PPSU di lapangan.
Namun, kata dia, dalam proses pelaporan balik di aplikasi, petugas justru mengunggah foto diduga hasil rekayasa AI. Foto laporan balik itu menggambarkan seolah-olah kondisi di lokasi sudah tertib dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.
"Tindakan ini yang kemudian viral di media sosial karena tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," katanya, Senin (6/4/2026).
Ia pun karena itu meminta maaf atas insiden yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat tersebut.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," tuturnya dikutip dari Antara.
Siti juga menegaskan, pihaknya meminta seluruh petugas tidak mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan laporan warga.
Ia mengingatkan, jika ada kendala di lapangan, petugas diminta melapor berjenjang agar bisa bersama-sama dicari solusinya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- laporan jaki direspons foto ai
- jaki
- ppsu
- gubernur jakarta
- pramono anung
- ai





