Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026 tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia menekankan seluruh jajaran harus menjaga standar kerja meskipun bekerja dari rumah.
Meutya menuturkan, kebijakan WFH bukanlah bentuk tambahan hari libur, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah menuju sistem yang lebih efisien dan berbasis teknologi digital.
“WFH tidak boleh menurunkan efektivitas dan produktivitas, apalagi menghambat respons layanan kepada masyarakat,” ujar Meutya, Selasa, 7 April 2026.
Ia menambahkan bahwa pengurangan mobilitas pegawai, pembatasan perjalanan dinas, serta efisiensi penggunaan kendaraan operasional menjadi bagian dari strategi penghematan anggaran yang akan dialihkan ke program-program prioritas nasional.
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan, Meutya mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap disiplin, fokus, dan meningkatkan kerja sama lintas unit.
“Tetap tenang, tetap produktif, dan saling menopang. Situasi dunia tidak mudah, sehingga soliditas internal menjadi kunci,” tegasnya.
Meutya juga meminta pimpinan di setiap level untuk memastikan komunikasi internal berjalan selaras sehingga implementasi kebijakan dapat konsisten di seluruh unit kerja.
“Tidak boleh ada perbedaan semangat antara pimpinan dan pelaksana. Jika itu terjadi, kebijakan akan sulit berjalan,” ujarnya.
Editor: Redaktur TVRINews




