Eks Stafsus Jokowi Jadi Saksi Meringankan Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan staf khusus Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra, hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Taufan dihadirkan oleh terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam.

"Pernah jadi staf khusus atau apa ya?" tanya ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

"Iya, di zaman Pak Jokowi, 2019-2020," jawab Taufan.

Baca juga: Hakim Sidang Kasus Chromebook Pertimbangkan Alih Status Tahanan Nadiem

Taufan mengatakan saat itu ia menjabat sebagai staf khusus Jokowi. Sementara Ibam menjabat sebagai tenaga konsultan di Kementerian Pendidikan.

"Pada saat itu Pak Ibam sebagai, di Kementerian Pendidikan sebagai apa waktu itu?" tanya hakim.

"Yang saya tahu sebagai itu tadi, konsultan IT-nya untuk pengembangan sistemnya," jawab Taufan.

"Pada saat Saudara waktu itu sebagai staf khusus kepresidenan?" tanya hakim.

"Betul," jawab Taufan.

Baca juga: Ahli Ungkap Hasil Kajian di Era Nadiem Sudah Mengarah ke Pengadaan Chromebook

Taufan mengaku tidak punya pengetahuan tentang dakwaan terhadap Ibam dalam perkara ini. Dia hanya menceritakan hubungan kedekatan latar belakang dengan Ibam.

"Untuk pertegas, kalau dari saksi untuk hal-hal yang dituduhkan atau didakwakan kepada Pak Ibrahim memang Saudara tidak ada pengetahuan ya?" tanya hakim.

"Tidak ada pengetahuan," jawab Taufan.

Sebelumnya, sidang dakwaan Ibam digelar bersama dua terdakwa lainnya yakni Mulyatsyah serta Sri Wahyuningsih pada Selasa (16/12/2025). Jaksa mendakwa Mul, Sri, Ibam merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus tersebut.

Jaksa mengatakan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun). Kemudian, dari pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730 (621 miliar).

Baca juga: Nama Grup WA Ganti Jadi 'Mas Menteri Core Team' Diungkap Nadiem




(mib/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ABI Luncurkan Portal Pengaduan untuk Lindungi Konsumen Aset Kripto
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Liverpool Capai Kesepakatan dengan Bintang The Reds Senilai 40 Juta Euro
• 13 jam laludisway.id
thumb
Legislator Usul Ganja Medis Dilegalkan Terbatas: Kita Buat Kawasan Khusus
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Veri AFI Pilu Ungkap Kondisi Mata Kirinya yang Tak Bisa Melihat Lagi hingga Idap GERD Parah Akibat Psikosomatis: Semuanya Runtuh
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Kementerian PKP Siapkan Hunian TOD di Kiaracondong, Sasar MBR
• 13 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.