PADANG (Realita)- Wali Kota Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir memimpin rapat bulanan (monthly meeting) Pemerintah Kota Padang di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aia Pacah, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja triwulan I tahun 2026 sekaligus merumuskan langkah percepatan program prioritas ke depan.
Suasana rapat diawali dengan penyerahan penghargaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam arahannya, Fadly Amran mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan pentingnya menjadikan prestasi itu sebagai standar bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Capaian WBK ini harus menjadi pemicu, bukan sekadar simbol. Kita ingin seluruh jajaran membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi triwulan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum refleksi untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat realisasi program pembangunan.
“Kita harus memastikan setiap program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Evaluasi ini menjadi dasar percepatan agar target pembangunan tercapai optimal,” ujarnya.
Selain itu, Fadly turut menyoroti persoalan kerapian dan kebersihan kota. Ia meminta penertiban spanduk liar serta peningkatan kebersihan di kawasan permukiman, yang dinilai masih tertinggal dibanding kawasan protokol.
“Wilayah permukiman perlu perhatian serius. Camat harus berkoordinasi dengan lurah hingga RT/RW. Apalagi saat ini sedang berlangsung penilaian Padang Rancak Award,” katanya.
Sementara itu, Maigus Nasir menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong percepatan program, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat bulanan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal Pemko Padang dalam menjaga ritme pembangunan, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Amryan
Editor : Redaksi





