JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang hakim dari lingkungan Mahkamah Agung (MA) telah dinyatakan lolos seleksi sebagai calon Hakim Konstitusi sebagai pengganti Anwar Usman yang memasuki usia pensiun pada Senin (6/4/2026) kemarin
Nama-nama hakim calon pengganti Anwar ini telah diumumkan oleh MA pada 9 Maret 2026 lalu.
“Berdasarkan hasil penilaian akhir, panitia seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang disusun berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut: Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, Marsudin Nainggolan,” sebagaimana dikutip dari laman resmi MA, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Anwar Usman Ucapkan Perpisahan dan Minta Maaf Saat Sidang Putusan MK
Sebelum mengikuti seleksi ini, Fahmiron menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Liliek Prisbawono Adi pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, sedangkan Marsudin Nainggolan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026 di Jakarta.
Adapun, ketiga hakim ini telah melakukan serangkaian tahapan seleksi, yaitu tes penulisan makalah yang diselenggarakan pada 2 Maret 2026, anotasi putusan pada 3 Maret 2026, serta wawancara yang dilaksanakan pada 4–5 Maret 2026.
Baca juga: Anwar Usman Pamit, Guru Honorer yang Jadi Ketua MK dan Kontroversi Putusan 90
Profil singkat calon pengganti Anwar UsmanSebelum menjabat sebagai hakim tinggi, ketiga hakim ini pernah lebih dahulu menjabat sebagai ketua pengadilan negeri.
Dikutip dari laman resmi pn-tangerang.go.id, Fahmiron menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang pada periode 2023-2025, posisinya lalu digantikan oleh Muhammad Alfi Sahrin Usup.
Sementara, Liliek Prisbawono Adi pernah menjabat Ketua PN Balikpapan periode 2019-2022 lalu Ketua PN Jakarta Pusat pada periode 2022-2024, dan hingga kini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.
Adapun, Marsudin Nainggolan pernah menjabat sebagai Ketua PN Medan pada tahun 2018 dan kinimenjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Anwar Usman PensiunSatu kursi hakim konstitusi kini kosong setelah Anwar Usman resmi pensiun per 6 April 2026.
Pada sidang terakhirnya, Anwar sempat menyampaikan salam perpisahan kepada sesama majelis hakim sekaligus masyarakat Indonesia.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua. Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar Usman dalam sidang pembacakan putusan, di Gedung MK, Senin (16/3/2026).
Perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu perkara terakhir yang diputus oleh Anwar.
Baca juga: Cerita Arief Hidayat Pernah Dibujuk Anwar Usman untuk Jadi Calon Wakil Ketua MK
"Karena pada tanggal 6 April 2024 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi," katanya lagi.
Menurut Anwar, 15 tahun bukanlah waktu yang sebentar.
Kariernya terus moncer di lembaga yang berkantor di Medan Merdeka Barat, hingga akhirnya sempat menjadi Ketua MK pada 2018.
"Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja," tutup Anwar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



