PKS soal Saiful Mujani Mau Jatuhkan Prabowo: Kritik Harus Sesuai Konstitusi

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Sekjen PKS Muhammad Kholid menanggapi pernyataan pengamat politik Saiful Mujani. Saiful belakangan menuai sorotan atas pernyataannya yang dianggap mau menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

PKS menilai, dalam negara demokrasi kritik hingga aksi demo sah-sah saja dilakukan. Kedua hal ini diatur dan dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

"Dalam negara demokrasi, kritik dibolehkan dan dibutuhkan. Bahkan unjuk rasa ataupun demonstrasi sebagai ekspresi kebebasan berpendapat dan berserikat juga dibolehkan dan dilindungi secara konstitusi dan perundang-undangan. Karena hal itu bagian dari hak asasi sebagai warga negara," kata Kholid kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4).

Meski begitu, PKS mengingatkan kritik harus disampaikan dengan baik dan sesuai konstitusi. Jangan sampai kritik atau perbedaan pandangan disampaikan dengan cara-cara yang salah.

"Kritik itu hak konstitusional dan harus dilakukan dalam koridor konstitusi dan perundang-undangan," kata Kholid.

"Kami memandang bahwa kritik, perbedaan pandangan dan ketidaksetujuan dengan kepemimpinan dan kebijakan pemerintahan itu harus dilakukan secara konstitusional. Ada batas dan koridor konstitusional yang harus kita jaga bersama, demi keutuhan NKRI," tutur dia.

Penjelasan Saiful Mujani

Saiful Mujani telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang ramai diperbincangkan publik soal ajakan menurunkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan pernyataan tersebut bukan bentuk makar, melainkan bagian dari ekspresi sikap politik dalam demokrasi.

Saiful menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan dalam forum halal bihalal yang bersifat terbuka dan dihadiri kalangan akademisi serta pengamat.

"Pernyataan saya yang beredar luas itu disampaikan di acara halal bihalal dengan tema "halal bihalal pengamat sebelum ditertipkan." (perbatim tulisan di back drop halal bihalal "ditertipkan" bukan "ditertibkan")," ujar Saiful dalam keterangannya, Senin (6/4).

Ia juga menyinggung narasi yang beredar di media sosial yang menyebut pernyataannya sebagai provokasi.

"Rekaman itu menyebar luas dengan framing "NGERIIII INI UDAH LUAR BIASA PROFOKASI-NYA. INI BISA DISEBUT MAKAR... JAGA NKRI!!!" (Dari Ulta Levenia di IG leveenia)," katanya.

Saiful mengatakan pernyataan sikap politik merupakan bagian sah dalam sistem demokrasi dan tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan makar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Teken SE Penerapan WFH Tiap Jumat, ASN DKI Jakarta Wajib Absen Daring 2 Kali
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Kepala BNN minta RUU Narkotika tetap atur BNN bisa jadi penyidik
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Tiga Prajurit TNI AD Didakwa Berlapis dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Komplotan Rampok Modus Investasi Bodong Beraksi di Bogor, 4 Orang Ditangkap
• 14 jam laludetik.com
thumb
Acer Predator Gaming Kembali Dukung VCT Pacific 2026
• 14 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.