Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membayangi Indonesia pada 2026 seiring munculnya fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino. Pemerintah mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini guna mencegah terulangnya bencana besar seperti pada 2015, 2019, dan 2023.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla 2026, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius yang berdampak luas terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat, hingga perekonomian nasional.
Fenomena El Nino sebelumnya tercatat menjadi pemicu utama lonjakan karhutla di Indonesia. Pada periode 2015, 2019, dan 2023, luas kebakaran meningkat signifikan seiring kemarau panjang dan kondisi lahan yang semakin kering.
Baca juga : Hadapi Potensi El Nino, Perusahaan Sawit Perkuat Deteksi Dini Karhutla
“Tahun 2026 dihadapkan pada potensi fenomena ekstrem Godzilla El Nino yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan secara signifikan,” ungkap Hanif di kantor KLH, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
Ia membeberkan, wilayah dengan ekosistem gambut masih menjadi titik paling rawan. Provinsi seperti Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat tercatat memiliki luasan gambut yang besar, sehingga berisiko tinggi mengalami kebakaran yang sulit dipadamkan.
Berdasarkan historis, pada 2015-2025 juga menunjukkan sejumlah wilayah seperti Riau dan Kalimantan Barat mengalami kecenderungan peningkatan luas kebakaran dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah menunjukkan tren penurunan, meski tetap rentan saat El Nino terjadi.
Baca juga : Jumlah Titik Panas September Tertinggi Sepanjang 2023
Selain faktor iklim, penyebab utama karhutla masih didominasi aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar, pengelolaan gambut yang tidak berkelanjutan, serta kelalaian.
Menghadapi potensi tersebut, pemerintah menegaskan pergeseran strategi dari penanganan ke pencegahan. Upaya yang diperkuat antara lain pembasahan lahan gambut, edukasi masyarakat, pengelolaan lahan tanpa bakar, serta penguatan sistem deteksi dini.
"Selain itu, koordinasi lintas lembaga juga ditingkatkan, melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga sektor usaha dan masyarakat," tuturnya.
Di sisi penegakan hukum, pemerintah memastikan akan tetap memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik melalui jalur pidana maupun administratif.
Namun demikian, Hanif engakui masih adanya sejumlah tantangan dalam pengendalian karhutla, seperti sulitnya pemadaman di lahan gambut, tingginya biaya restorasi, keterbatasan sumber pendanaan, serta belum optimalnya mekanisme insentif bagi daerah yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari api.
"Karena itu, penguatan skema pembiayaan berkelanjutan, termasuk insentif desa bebas api, menjadi salah satu fokus ke depan," tandasnya. (E-3)





