Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada April 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kementerian Sosial melakukan percepatan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar distribusi bantuan semakin tepat waktu dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN yang biasanya diterima setiap tanggal 20 pada tiap triwulan kini dimajukan menjadi tanggal 10. Perubahan ini menjadi kunci percepatan penyaluran bansos, termasuk PKH tahap II yang berlangsung pada April hingga Juni 2026. Dengan data yang diperbarui lebih awal, proses pencairan berpotensi dilakukan lebih cepat dibanding periode sebelumnya, meskipun tetap mengikuti mekanisme distribusi di masing-masing daerah.
PKH sendiri merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga tahap kedua tahun 2026 mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Besaran Bantuan Program Keluarga HarapanBesaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki dalam satu keluarga. Dalam satu tahap (triwulan), rincian bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga tidak sama, karena disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria dalam DTSEN.
Cara Cek Penerima Bansos PKH April–Juni 2026 Cara Cek Bansos melalui Website Kemensos- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Daftar atau login menggunakan NIK dan data sesuai KTP
- Masuk ke menu “Cek Bansos / Cek Penerima”
- Isi data sesuai identitas
- Klik “Cari Data”
- Status penerimaan bansos akan muncul di layar
Kedua cara tersebut terhubung langsung dengan data resmi pemerintah yang mengacu pada pembaruan DTSEN.
Baca Juga
- Bansos April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Daftar Penerima Lewat KTP
- BBM Diisukan Naik, Kemensos Siapkan Penebalan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
- Kemensos Pastikan Bansos April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Data penerima bansos mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah. Karena itu, status penerima bisa berubah mengikuti hasil pembaruan data terbaru. Adapun kriteria penerima bansos tahun 2026 meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas resmi, terdaftar dalam DTSEN, serta termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan. Penerima juga tidak boleh berasal dari kalangan ASN, TNI, maupun Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain.
Pada tahun ini, pemerintah juga melakukan penyesuaian prioritas penerima. Bantuan PKH difokuskan pada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4, yaitu kategori ekonomi paling rendah. Kebijakan serupa juga diterapkan pada program BPNT yang kini tidak lagi mencakup kelompok desil 5.
Dengan percepatan pembaruan data dan penyesuaian kriteria tersebut, penyaluran PKH tahap II 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, sekaligus lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang действительно membutuhkan.





