Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah menjaga keseimbangan penyesuaian tarif tiket pesawat guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional.
Strategi Tekan Kenaikan Tarif TiketMenhub menyampaikan pemerintah melakukan langkah mitigasi strategis menyusul kenaikan harga avtur akibat lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipicu dinamika geopolitik di Timur Tengah.
"Sejumlah strategi dilakukan agar kenaikan harga tiket pesawat dapat ditekan," ungkapnya.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah penyesuaian komponen fuel surcharge menjadi 38 persen dari sebelumnya 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk pesawat baling-baling.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara biaya operasional maskapai dan kemampuan masyarakat dalam membeli tiket pesawat.
Dampak Global dan Harapan PemerintahMenhub menegaskan bahwa penyesuaian tarif juga terjadi secara global seiring kenaikan harga energi di berbagai negara.
"Ini adalah fenomena global yang tidak dapat dihindari," ujarnya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat dipahami oleh masyarakat dan pelaku industri penerbangan sebagai langkah menjaga ekosistem transportasi udara tetap sehat.
"Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan para pelaku industri penerbangan," katanya.




