Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti jumlah penghuni lapas di RI. Ia menyebut dari total penghuni lapas 278.376 orang, 54 persen di antaranya terkait dengan kasus narkotika.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI membahas soal RUU tentang Narkotika dan Psikotropika. Ia menyebut kejahatan narkotika berkontribusi masif di lapas.

"Izinkan kami membuka tabir realitas yang saat ini membelenggu sistem pemasyarakatan kita. Berdasarkan data sistem database pemasyarakatan atau SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana," kata Suyudi dalam rapat.

Baca juga: Kedubes Rusia Sesalkan 2 Warganya Jadi Sindikat Party Drug di Bali

Ia mengatakan total lapas di seluruh RI hanya bisa menampung 146.260 orang. Namun fakta di lapangan, katanya, jumlah penghuni lapas mencapai 278.376 orang.

"Saat ini total kapasitas lembaga pemasyarakatan atau Lapas di seluruh Indonesia hanya mampu menampung 146.260 orang. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa total penghuni Lapas, baik tahanan maupun narapidana, telah mencapai angka 278.376 orang," kata Suyudi.

"Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90% dari kapasitas normalnya," sambungnya.

Ia mengatakan sebesar 54 persen penghuni lapas berkaitan dengan kasus narkotika. Suyudi pun merinci temuan kasus tersebut yang menjadi atensi pihaknya.

"Yang menjadi catatan bagi kita semua adalah bagaimana kejahatan narkotika berkontribusi sangat masif terhadap kepadatan tersebut. Dari total 278.376 penghuni Lapas, sebanyak 150.202 orang atau 54% merupakan penghuni yang terkait dengan kasus tindak pidana narkotika," kata Suyudi.

Ia mengatakan untuk status tahanan, dari total 59.352 orang penghuni, sebanyak 27.270 orang terjerat kasus narkotika. Jika dirinci, 11.431 orang berstatus sebagai pengguna, serta 15.839 orang berstatus sebagai produsen maupun bandar.

"Sementara itu untuk status narapidana, dari total 219.024 orang, sebanyak 122.932 orang berada di balik jeruji karena kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 42.595 orang adalah pengguna dan 80.337 orang merupakan produsen maupun bandar," katanya.

Baca juga: Kepala BNN Luncurkan Call Center 184, Minta Operator Responsif Layani Warga

Kendati demikian, Suyudi menyoroti 54.026 penghuni lapas yang merupakan pengguna narkotika. Menurutnya, pengguna tersebut sebenarnya bisa diarahkan ke ranah rehabilitasi.

"Dari agregasi data tersebut, kita dapat melihat dengan jelas bahwa terdapat total 96.176 orang pelaku jaringan, yakni produsen dan bandar yang memang pantas dan wajib menjalani hukuman di dalam lapas. Namun di sisi lain, terdapat total 54.026 orang pengguna narkotika yang saat ini turut memadati sel-sel tahanan kita," kata Suyudi.

"Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial, bukan sekedar dikurung di balik jeruji besi," imbuhnya.




(dwr/gbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Simak Alur Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Lengkap Biaya dan Persyaratannya, Dibuka 13 April
• 8 jam laludisway.id
thumb
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Jabodetabek 7-9 April 2026
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Dukcapil Makassar Jemput Bola ke Pulau Terluar, Cetak KTP Lebih Mudah
• 2 jam laluterkini.id
thumb
Klaim Menang Lawan Iran, Trump Buka Peluang AS Pungut Tarif di Selat Hormuz
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Istana Kepresidenan Jakarta Kini Dibuka untuk Kunjungan Pelajar
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.