Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI tengah membahas revisi mengenai Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyatakan OJK telah memberi masukan kepada DPR serta melakukan riset bersama pelaku industri untuk menyiapkan opsi terbaik dalam pengaturan aset kripto ke depan, termasuk menetapkan bursa kripto sebagai pusat utama dalam pelaksanaan transaksi.
Menurut Adi, keberadaan bursa sebagai entitas terpusat masih diperlukan untuk mendukung pengembangan industri sekaligus memperkuat pengawasan. Saat ini, setidaknya hanya ada dua bursa kripto yang telah memperoleh izin dari OJK, yaitu Indonesia Crypto Exchange (ICEx) dan PT Central Finansial X (CFX).
“Kita punya dua bursa dan Indonesia adalah satu-satunya mungkin yang punya bursa kripto. Kripto ini adalah decentralized finance, tapi bursa ini kan centralized measures yang kita bisa tingkatkan ternyata untuk peningkatan pengembangannya ke depan, jadi menarik,” kata Adi dalam gelaran Bulan Literasi Kripto di Senayan Park, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
Adi juga mengungkapkan, DPR meminta masukan dalam rangka penyempurnaan kerangka regulasi, khususnya untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta kapasitas dalam memantau transaksi ilegal.
“Kapasitas kita juga untuk men-trace transaksi yang ilegal karena kita juga ingin comply terhadap FATF (Financial Action Task Force). Indonesia sudah full member FATF dalam beberapa tahun ini,” sebut Adi.
Sementara perwakilan DPR Komisi XI, Eric Hermawan, menuturkan regulasi terkait kripto masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan dapat segera diselesaikan.
“Memang di dalam itu memuat beberapa poin-poin penting termasuk adanya bursa, termasuk adanya exchange,” kata Eric dalam kesempatan yang sama.
Erick menambahkan, DPR bersama pemerintah berupaya untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat yang berinvestasi pada aset kripto. Pada sisi lain, ia juga melihat kripto sebagai salah satu alternatif investasi yang potensial, khususnya bagi generasi muda.
“Seperti kita ketahui investasi paling kecil di Indonesia (saat ini) itu adalah kripto. Yang paling besar itu di bank,” ucap Erik.





