Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro travel dalam kasus korupsi kuota tambahan haji, Selasa (7/4/2026) hari ini. sebanyak lima biro travel haji dipangggil ke Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, kelima biro travel haji yang dipanggil hari ini adalah SAN selaku Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana, UAF selaku Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari, CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel, SUW selaku Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel dan DPH selaku Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata.
Advertisement
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Sebagai informasi, pada Senin (6/4), terdapat lima biro travel haji dipanggil untuk menjadi saksi dan digali keterangannya dalam kasus yang sama.
Kelima biro tersebut adalah PT Gema Shafa Marwa Tours, PT Abdi Ummat Wisata, PT Adzikra, PT Aero Globe Indonesia, PT Afiz Nurul Qolbi. Namun hanya tiga dari mereka yang bisa hadir. Sisanya akan dijadwalkan ulang.




