Dewas: 523 Ribu Perusahaan Tak Patuhi BPJS Ketenagakerjaan

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, mengatakan sebanyak 523.000 pemberi kerja atau perusahaan belum mematuhi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan per akhir 2025.

Dedi mengatakan, saat ini total terdapat 878.000 pemberi kerja aktif yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2025.

"Dari data tersebut, terdapat 523.000 pemberi kerja yang terindikasi belum patuh," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Selasa (7/4).

Dedi juga mencatat Perusahaan Daftar Sebagian (PDS), alias perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh karyawan, tidak melaporkan upah sebenarnya, atau hanya ikut sebagian program BPJS, masih cukup besar yakni mencapai 490.000 pemberi kerja.

"Data yang masuk tahun 2025 lalu juga PDS ada 490.000 pemberi kerja, perusahaan yang menunggak juga ada 95.000," jelasnya.

Ke depannya, dia memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan dan akan melengkapi data-data klaim BPJS Ketenagakerjaan lebih detail baik yang bermasalah maupun yang belum diselesaikan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyebutkan beberapa strategi dalam 100 hari masa kepemimpinannya, termasuk menurunkan jumlah perusahaan tidak patuh.

"Dalam program 100 hari kami, perusahaan yang tidak patuh yang tadinya kita punya angka sekitar 60 ribuan kita usahakan maksimal bisa turun sekitar 40 ribuan," kata Saiful.

Saiful menjelaskan ketahanan dana BPJS Ketenagakerjaan masih dalam kondisi yang baik. Dia mencatat dana Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 102 persen dan menandakan bahwa aset BPJS Ketenagakerjaan masih cukup tahan.

Kemudian, lanjut Saiful, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan juga masih tahan untuk 225 bulan dan bisa memenuhi kondisi krisis hingga 5 tahun mendatang. Meski begitu, dia tidak membeberkan berapa besar jumlah klaim JKP saat ini.

"Walaupun kondisi klaim mungkin naik 50 persen,tetap kita akan coba untuk memastikan memang ini semua kita uji dan kita masih aman," tegas Saiful.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 47,26 juta pekerja di Indonesia telah terlindungi manfaat BPJS Ketenagakerjaan per Februari 2026.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan jumlah penerima manfaat yang telah melakukan klaim mencapai 1,2 juta peserta dengan nominal Rp 12,2 triliun.

Erfan juga mengungkap kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan masih tertinggal dibandingkan BPJS Kesehatan saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 36 persen dari total angkatan kerja nasional.

“BPJS Kesehatan UCJnya (Universal Coverage Jaminan) udah 90 persen, di kita (BPJS Ketenagakerjaan) itu baru 36 persen,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Industri Plastik Diversifikasi Sumber Bahan Baku Penuhi Kebutuhan
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Putri Gus Dur, Inayah Wahid Menikah dengan Lora Mamak Asal Sumenep
• 12 jam laludetik.com
thumb
3 Prajurit Gugur di Lebanon, PKS: PBB Harus Desak Israel Bertanggung Jawab
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Air Ketuban Seperti Apa? Inilah Ciri-Ciri yang Perlu Bunda Tahu
• 4 jam lalutheasianparent.com
thumb
Raksasa Chip Korsel SK Hynix Diprediksi Cetak Laba Rp360 Triliun pada Kuartal I-2026
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.