Penulis: Salmon Ikram
TVRINews, Kendari
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan sistem meritokrasi dalam proses pengisian jabatan struktural. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan transparan.
Meritokrasi sendiri merupakan sistem pengelolaan jabatan yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, kompetensi, prestasi, dan integritas, bukan karena faktor kedekatan, kekayaan, maupun latar belakang keluarga.
Dalam penerapannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, turun langsung melakukan wawancara terhadap para calon pejabat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif serta menghasilkan aparatur yang benar-benar berkualitas.
Kebijakan tersebut diterapkan dalam pengisian jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah provinsi. Keterlibatan langsung gubernur pada tahap wawancara dinilai menjadi pembeda dibanding mekanisme sebelumnya, sekaligus memperkuat proses penentuan kandidat yang layak menduduki posisi strategis.
Menurut gubernur, sistem meritokrasi bertujuan menghadirkan aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta siap menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.
”Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi menargetkan terbentuknya aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan mampu bersaing. Selain itu, diharapkan kualitas layanan publik dapat meningkat menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya
Penerapan kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat. Dengan keterlibatan langsung gubernur, diharapkan praktik gratifikasi maupun nepotisme dapat diminimalisir.
Adapun tahapan seleksi diawali dari usulan masing-masing kepala perangkat daerah. Selanjutnya, para kandidat mengikuti proses asesmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dengan penilaian meliputi pangkat, pendidikan, pengalaman kerja, kinerja, motivasi, hingga kemampuan teknis, manajerial, serta integritas.
Melalui sistem ini, pejabat yang terpilih diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang lebih profesional dan responsif.
Editor: Redaktur TVRINews




