Pemprov Sultra Terapkan Meritokrasi, Gubernur Wawancarai Langsung Calon Pejabat

tvrinews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Salmon Ikram

TVRINews, Kendari

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan sistem meritokrasi dalam proses pengisian jabatan struktural. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan transparan.

Meritokrasi sendiri merupakan sistem pengelolaan jabatan yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, kompetensi, prestasi, dan integritas, bukan karena faktor kedekatan, kekayaan, maupun latar belakang keluarga.

Dalam penerapannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, turun langsung melakukan wawancara terhadap para calon pejabat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif serta menghasilkan aparatur yang benar-benar berkualitas.

Kebijakan tersebut diterapkan dalam pengisian jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah provinsi. Keterlibatan langsung gubernur pada tahap wawancara dinilai menjadi pembeda dibanding mekanisme sebelumnya, sekaligus memperkuat proses penentuan kandidat yang layak menduduki posisi strategis.

Menurut gubernur, sistem meritokrasi bertujuan menghadirkan aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta siap menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.

”Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi menargetkan terbentuknya aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan mampu bersaing. Selain itu, diharapkan kualitas layanan publik dapat meningkat menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya

Penerapan kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat. Dengan keterlibatan langsung gubernur, diharapkan praktik gratifikasi maupun nepotisme dapat diminimalisir.

Adapun tahapan seleksi diawali dari usulan masing-masing kepala perangkat daerah. Selanjutnya, para kandidat mengikuti proses asesmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dengan penilaian meliputi pangkat, pendidikan, pengalaman kerja, kinerja, motivasi, hingga kemampuan teknis, manajerial, serta integritas.

Melalui sistem ini, pejabat yang terpilih diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang lebih profesional dan responsif.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Jalan Sehat ke Harapan Baru: Mentan Amran Bantu Pedagang Kerupuk di Bone Bangkitkan Usaha
• 15 jam laluterkini.id
thumb
Istana Kepresidenan Sekarang Terbuka Dikunjungi Anak Sekolah!
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Drakor Yumis Cells 3 Rilis Poster Kim Go Eun dan Kim Jae Won Bersama Para Animasi Sel
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pencairan Bansos April 2026 Dipercepat, Ini Cara Cek Bansos Kemensos Online
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Cinema XXI Bagi Dividen, Investor Senyum Lebar
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.