JAKARTA, KOMPAS - Seorang pemadam kebakaran bernama Bimo Margo Hutomo (29) menjadi korban begal di Jalan KH Hasyim Ashari di Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Tak hanya kehilangan harta benda, ia terluka di sekujur tubuh setelah dianiaya oleh komplotan begal.
Dalam video yang viral di media sosial, Bimo tampak dikeroyok sejumlah orang yang menunggangi tiga sepeda motor. Bimo sempat terjatuh sampai akhirnya berdiri lagi dan melawan para pembegal.
Namun, akibat kalah jumlah, ia tersungkur dengan penuh luka. Pelaku diduga sempat memukul kepala Bimo dengan batako. Bimo terluka. Warga yang melintas hendak membantunya, tetapi pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan dua telepon genggam milik korban.
Pelaksana Tugas Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Inspektur Polisi Satu Heri Moko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/4/2026). Saat itu, Bimo datang ke Polsek Metro Gambir dalam keadaan terluka. "Korban terluka di kepala, lecet di muka dan pergelangan tangan," kata Heri, Selasa (7/4/2026).
Dalam laporan itu, korban mengaku pembegalan terjadi saat ia kembali dari rumah temannya melewati Kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Namun saat itu, ia dipepet oleh sekelompok orang. Mereka menendang sepeda motornya hingga ia terjatuh.
Setelah terjatuh, Bimo ditendang dan dipukul secara brutal. Kepalanya dipukul dengan batu. Saat tidak berdaya, sepeda motornya dibawa kabur. Selain motor, pelaku juga membawa telepon gengggam miliknya.
Saat melihat korban yang terluka parah, lanjut Heri, petugas membawanya ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, termasuk visum. "Korban sempat menjalani perawatan karena luka yang dideritanya," ujarnya.
Setelah itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti awal. Pada Kamis (2/4/2026), korban melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. "Saat ini, kami berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangani kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Heri.
Kasus pembegalan petugas tak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, seorang anggota polisi sempat menjadi korban pembegalan. Ia adalah Brigadir Abdul Aziz, anggota Satuan Sabhara Polres Metro Bekasi, yang dibegal saat pulang dari dinas.
Saat itu, korban yang memakai seragam polisi sedang berjalan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 2 April 2025 dini hari. Kendarannya tiba-tiba dipepet oleh kawanan begal. Dengan menggunakan celurit, salah satu pelaku mengancam akan membacoknya.
Brigadir Abdul Aziz sempat ingin mempertahankan sepeda motornya. Namun, ayunan celurit mengenai tangannya yang hendak menangkis serangan. Pembegal akhirnya membawa sepeda motor korban dan meninggalkan Abdul Aziz terkapar penuh luka.
Kepala Polres Metro Bekasi saat itu, Komisaris Besar Mustofa mengatakan, beberapa hari setelah kejadian itu, polisi menangkap tiga pelaku. Mereka adalah DE (eksekutor), AR (joki), dan SD (penadah). Awalanya, polisi menangkap AR di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, 10 April 2025).
Polisi lalu menangkap SD yang menadah sepeda motor hasil curian. Dia ditangkap pada 10 April 2025 di lapak milik orangtuanya di Cikarang, Bekasi. Lalu dari keterangan kedua tersangka, polisi menangkap sang eksekutor, yakni DE, di rumahnya di Cibitung, Bekasi. "Saat hendak ditangkap, DE sempat bersembunyi di plafon rumahnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengatakan, jajarannya akan meningkatkan intensitas patroli di beberapa wilayah rawan kejahatan jalanan, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. ”Selain itu, (patroli juga digelar di) wilayah penyangga Jakarta, seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang, juga menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Menurut dia, aksi kejahatan jalanan masih riskan terjadi.
Kondisi itu dipicu oleh sejumlah faktor, antara lain konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang, provokasi melalui media sosial, serta tekanan sosial ekonomi yang meningkat.
”Kondisi ini tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, dan menurunnya rasa aman di tengah masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, langkah tegas diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan. ”Tentu dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia dan humanisme dalam melakukan penindakan di lapangan,” ujarnya.





