FAJAR, MAKASSAR – Tim Kecamatan Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026).
Penertiban ini menyasar lapak yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan, sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.
Camat Makassar, Tri Sugiarto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif. Sebelum penertiban, pihak kecamatan telah melakukan komunikasi langsung dengan para pedagang.
“Tim kecamatan sebelumnya telah melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang PKL. Setelah itu, barulah dilakukan penertiban,” ujarnya.
Sebanyak 15 lapak PKL berhasil ditata dalam kegiatan tersebut. Proses berlangsung secara dialogis sehingga para pedagang bersedia menyesuaikan aktivitas usahanya.
“Sekitar 15 lapak berhasil ditertibkan melalui pendekatan humanis,” tambahnya.





