HARIAN FAJAR, TAKALAR – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Takalar kembali mencuat. Warga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk menyelidiki penggunaan anggaran pemeliharaan jalan yang dinilai tidak memberikan hasil maksimal.
Salah satu warga, Daeng Beta, secara terbuka meminta aparat penegak hukum turun tangan menelusuri anggaran pemeliharaan jalan yang dikelola Dinas PUPR Takalar, khususnya untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Kami berharap Kejari segera melakukan penyelidikan. Anggarannya mencapai miliaran rupiah, tapi kondisi jalan masih memprihatinkan,” ujarnya, Selasa, 7 April.
Sorotan ini menguat setelah munculnya keluhan dari pengguna jalan di ruas Poros Paddingin yang kembali mengalami kerusakan. Lubang-lubang di badan jalan dinilai membahayakan pengendara dan berpotensi merusak kendaraan yang melintas setiap hari.
Padahal, pada akhir 2025 lalu, ruas Sombalabella–Tonasa sempat diperbaiki melalui proyek penambalan oleh pihak rekanan, CV Pelangi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala Dinas PUPR Takalar dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah.
Namun, belum genap setengah tahun sejak pengerjaan, sejumlah titik di ruas tersebut kembali rusak. Aspal terlihat mengelupas dan lubang mulai bermunculan, memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Warga lainnya, Daeng Ngemba, menilai kualitas pekerjaan tersebut jauh dari harapan. Ia menduga proses pengerjaan tidak mengikuti standar teknis yang semestinya.
“Seharusnya ada proses pemanasan aspal dan pemadatan yang benar. Kalau dikerjakan asal-asalan, ini hanya pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran pemeliharaan jalan di sejumlah titik di Takalar pada 2025 mencapai angka miliaran rupiah. Besarnya anggaran tersebut semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan pengawasan dan audit secara transparan.
Para pengguna jalan pun berharap Kejari Takalar segera mengambil langkah konkret guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Takalar, Yudi, belum memberikan keterangan resmi. (mgs)





