BEKASI, DISWAY.ID-- Dalam insiden kebakaran hebat di tempat Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sampai memakan dua korban yang tidak terselamatkan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cinyosng, Kelurahan Cimuning, Kecamatan MustikaJaya, Kota Bekasi pada Rabu, 1 April 2026 sekira pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA:Awas! Uji 341 Sampel, BNN Temukan Kandungan Narkotika dalam Cairan Vape
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Camat Mustika Jaya, Maka Nachrowi menjelaskan bahwa satu korban bernama Jaimun tidak terselamatkan usai menerima perawatan intensif di rumah sakit Primaya, Kota Bekasi karena mengalami luka bakar mencapai 97 persen pada Senin, 6 April 2026 sekira pukul 15.30 WIB.
"Yang satu lagi Jaimun. Umurnya 61 tahun. Luka bakarnya 97 persen," ungkap Maka di Bekasi pada Selasa, 7 April 2026.
Maka menyampaikan bahwa kedua korban tersebut merupakan pegawai sebagai sekuriti yang tengah berjaga di SPBE.
BACA JUGA:Pasbata Soroti Narasi Publik yang Dinilai Mengarah pada Delegitimasi Pemerintah
"Yang jelas mereka (saat kejadian) di dalam gitu. Tapi lari keluar kan (terus) ditolong warga," kata dia.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Koordinasi tersebut dilakukan DPRD Kota Bekasi guna melakukan evaluasi terhadap kebakaran hebat yang terjadi di tempat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Jadi yang pertama kemarin kita panggil OPD-OPD yag terkait ya seperti Dinas Tata Ruang (Distaru), Dins Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA)," jelas Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton di Bekasi pada Selasa, 7 April 2026.
BACA JUGA:Medsos dan Game Online Anak Dibatasi Komdigi, Pemilik Rental PS Senangnya Bukan Main
Evaluasi tersebut dilakukan Anton karena insiden tersebut telah memakan dua korban jiwa yang saat itu tidak terselamatkan usai mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Primaya, Kota Bekasi.
Untuk itu, Anton meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SPBE yang dinilai tidak memiliki surat izin resmi serta safety yang memadai.
"Apalagi kemarin, waktu pas kami dapat info, satu orang sudah meninggal dunia, kan makanya kami merekomendasikan untuk semua SPBE yang ada di Kota Bekasi untuk dicek lagi izinnya dan juga safety-nya gitu, jangan sampai terulang," papar Anton.




