Penulis: Paino
TVRINews, Lingga
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Dabo Singkep menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari Koramil 04 Dabo Singkep, Senin malam, 6 April 2026.
Razia difokuskan pada kamar hunian warga binaan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang pribadi. Tim gabungan memeriksa satu per satu barang yang dianggap mencurigakan, mulai dari lemari pakaian, tempat tidur, bantal, hingga sudut-sudut kamar.
Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus upaya pencegahan terhadap peredaran maupun kepemilikan barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Dabo Singkep, Leo Candra, mengatakan razia gabungan ini bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
"Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan kondusif, serta mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan," ujarnya.
Selain razia barang, seluruh warga binaan juga menjalani tes urine sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan dinyatakan negatif atau tidak terindikasi mengonsumsi narkoba.
Editor: Redaktur TVRINews





