Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama. Pigai mengungkit kasus-kasus intoleransi yang terjadi.
Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pigai mengatakan kasus intoleransi kerap terjadi di berbagai daerah.
"Ini makin ke timur, orang Islam juga mengalami penderitaan. NTT juga sama. Bali, di luar Bali orang yang bukan beragama mayoritas di sana juga mengalami penderitaan. Di daerah lain juga mengalami hal yang sama," kata Pigai.
Pigai mengatakan dirinya telah bicara dengan Menteri Agama. Namun, dia mengatakan masih terdapat perbedaan pandangan.
"Kementerian HAM telah mengusulkan, bicara dengan Menteri Agama, saya mau hadirkan Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama. Hanya Menteri (Agama) bilang, 'Nggak bisa Pak Pigai, kalau mau Undang-Undang Perlindungan Umat'," kata Pigai.
(amw/haf)





