KPPU Surabaya Gandeng DPRD Kota Awasi Pengadaan Sepatu Sekolah hingga Alkes: “Jangan Ada Vendor Eksklusif”

erabaru.net
6 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, 6 April 2026 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV Surabaya mengambil langkah strategis dengan memperkuat sinergi bersama DPRD Kota Surabaya. Dalam kunjungan koordinasi yang berlangsung pada Senin (6/4), kedua lembaga sepakat untuk mengawal ketat praktik persaingan usaha dan kemitraan di daerah—termasuk dalam pengadaan barang dan jasa publik seperti sepatu sekolah, seragam, hingga alat kesehatan.

Pertemuan yang digelar di gedung DPRD Kota Surabaya ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, beserta tim sekretariat, serta perwakilan Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Krisnayana.

Pengadaan Barang/Jasa: Harus Terbuka dan Kompetitif

Dalam pemaparannya, KPPU menekankan bahwa proses pemilihan vendor untuk pengadaan barang dan jasa di daerah tidak boleh dilakukan secara terbatas atau eksklusif. Praktik semacam itu berpotensi membatasi partisipasi pelaku usaha lain dan mengurangi pilihan masyarakat.

“Pengadaan harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan kompetitif. Ini penting untuk mendorong efisiensi serta perputaran ekonomi yang optimal,” ujar tim KPPU dalam diskusi.

KPPU Tawarkan Saran untuk Raperda dan Perda

Tak hanya mengawasi, KPPU juga menawarkan peran strategis dalam memberikan saran dan pertimbangan terhadap penyusunan maupun peninjauan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan tidak menciptakan hambatan masuk (barrier to entry) bagi pelaku usaha, serta mampu mendorong iklim usaha yang kompetitif.

Kawal UMKM, Pangan, hingga Makan Bergizi Gratis

Dalam diskusi, KPPU menyoroti beberapa isu penting lainnya:

Komitmen Bersama ke Depan

Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi ke depan. DPRD Kota Surabaya menyambut baik inisiatif KPPU dan membuka peluang kolaborasi dalam pembahasan regulasi di berbagai sektor strategis.

“Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim usaha yang kompetitif, transparan, serta memberikan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen secara berkelanjutan,” demikian kesimpulan pertemuan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN Diikuti Pemda Wilayah Timur Indonesia
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Menjaga Jarak Kekuasaan: Refleksi Konstitusional atas Perkara Amsal Sitepu
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Akui Pernah Tolak Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik buat Kepala SPPG
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Program Strategis Kementan, Perkuat Sinergi antara pemerintah, Akademisi dan Pelaku Pertanian dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional
• 16 jam laluterkini.id
thumb
Coba Hilangkan Jejak, Andre The Doctor Sempat Buang Ponsel di Tol Malaysia
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.