Surabaya, 6 April 2026 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV Surabaya mengambil langkah strategis dengan memperkuat sinergi bersama DPRD Kota Surabaya. Dalam kunjungan koordinasi yang berlangsung pada Senin (6/4), kedua lembaga sepakat untuk mengawal ketat praktik persaingan usaha dan kemitraan di daerah—termasuk dalam pengadaan barang dan jasa publik seperti sepatu sekolah, seragam, hingga alat kesehatan.
Pertemuan yang digelar di gedung DPRD Kota Surabaya ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, beserta tim sekretariat, serta perwakilan Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Krisnayana.
Pengadaan Barang/Jasa: Harus Terbuka dan KompetitifDalam pemaparannya, KPPU menekankan bahwa proses pemilihan vendor untuk pengadaan barang dan jasa di daerah tidak boleh dilakukan secara terbatas atau eksklusif. Praktik semacam itu berpotensi membatasi partisipasi pelaku usaha lain dan mengurangi pilihan masyarakat.
“Pengadaan harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan kompetitif. Ini penting untuk mendorong efisiensi serta perputaran ekonomi yang optimal,” ujar tim KPPU dalam diskusi.
KPPU Tawarkan Saran untuk Raperda dan PerdaTak hanya mengawasi, KPPU juga menawarkan peran strategis dalam memberikan saran dan pertimbangan terhadap penyusunan maupun peninjauan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan tidak menciptakan hambatan masuk (barrier to entry) bagi pelaku usaha, serta mampu mendorong iklim usaha yang kompetitif.
Kawal UMKM, Pangan, hingga Makan Bergizi GratisDalam diskusi, KPPU menyoroti beberapa isu penting lainnya:
- Pengawasan kemitraan UMKM – Hubungan antara pelaku usaha besar dan UMKM harus berjalan adil, seimbang, dan saling menguntungkan, tanpa unsur eksploitasi.
- Keterlibatan dalam forum daerah – KPPU aktif dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas Pangan di Jawa Timur untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.
- Pendampingan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) – KPPU turut mendampingi implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap dalam koridor persaingan usaha yang sehat.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi ke depan. DPRD Kota Surabaya menyambut baik inisiatif KPPU dan membuka peluang kolaborasi dalam pembahasan regulasi di berbagai sektor strategis.
“Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim usaha yang kompetitif, transparan, serta memberikan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen secara berkelanjutan,” demikian kesimpulan pertemuan.




