Liputan6.com, Jakarta - Aktivis KontraS Andrie Yunus menulis surat yang berisi mosi tidak percaya terhadap penanganan kasus penyerangan air keras terhadapnya yang kini tengah diselidiki internal TNI, Jumat (3/4). Andrie mengaku keberatan, aksi biadab dari kelompok prajurit BAIS itu jika harus berujung di Peradilan Militer.
"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM," tegas Andrie melalui surat yang diterima Liputan6.com, Selasa (7/4/2026).
Advertisement
Andrie menegaskan, kasusnya bukan sebatas tindakan kriminal biasa melainkan percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadapnya.
"Percobaan pembunuhan melalui teror air keras harus diungkap dan diusut tuntas menjadi tanggungjawab negara melalui perangkatya untuk menjamin ketidak berulangan peristiwa. Yang paling penting bagi saya, siapapun pelakunya baik sipil maupun terindikasi keterlibatan prajurit militer harus diadili melalui peradilan umum," jelas Andrie.




