KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan pihaknya mendesak agar pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, bukan sekadar penganiayaan.

"Tim Advokasi untuk Demokrasi dan KontraS mendorong agar pasal yang disangkakan adalah pasal percobaan pembunuhan berencana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Mahasiswa Dirikan Tenda Demokrasi di Komnas HAM

Menurutnya, KontraS menyayangkan para pelaku justru dikenakan pasal penganiayaan, baik saat kasus ditangani kepolisian maupun setelah ditangani TNI.

"Kami menyayangkan dalam konteks pengenaan pasal, baik oleh pihak kepolisian maupun Puspom TNI, yang menggunakan konstruksi Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berat," tuturnya.

Ia kemudian menyinggung kasus pembunuhan yang dialami manajer cabang sebuah bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta. Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana, yang dinilai memiliki kemiripan dengan kasus yang dialami Andrie Yunus.

Baca Juga :
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Eks Ketua Komisi III DPR: Usut Tuntas!

"Kemarin kita menyaksikan di peradilan militer ada tiga anggota Kopassus yang didakwa pasal pembunuhan berencana terkait tewasnya Kepala Kantor Cabang BRI. Dalam konteks ini, terdapat irisan yang kurang lebih sama, di mana pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus mengarahkan serangan ke bagian vital, yakni wajah," jelasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank Disidangkan, Tiga Prajurit Ajukan Eksepsi
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah untuk Dukung Ketahanan Energi
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Dampak Izin Dicabut Buat Siswa SMK IDN Bogor Mengungsi ke Sekolah Lain, Kuasa Hukum: Menuntut Adaptasi Ulang
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Trump Kecam NATO, Australia, Jepang hingga Korsel Tak Bantu Lawan Iran
• 19 jam laludetik.com
thumb
Ada Dugaan Kriminalisasi Kasus Ryan Susanto, Pangeran Mangkubumi Akan Minta Amnesti Kepada Presiden
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.