Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan mengambil langkah reaktif apabila terjadi potensi penurunan bobot saham Indonesia dalam indeks global milik Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, potensi perubahan bobot indeks merupakan bagian dari dinamika normal pasar global, terutama di tengah proses reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan Indonesia.
"Adanya potensi penurunan bobot indeks apabila ini terjadi, kami memandang tentu ini bukan sebagai sesuatu yang perlu kita respons secara reaktif," kata Hasan, dikutip Selasa (7/4/2026).
Hasan menyampaikan, hingga akhir Maret 2026, seluruh empat proposal utama yang sebelumnya diajukan kepada penyedia indeks global telah rampung diimplementasikan dan secara resmi diumumkan pada awal April 2026.
Reformasi tersebut membawa pasar modal Indonesia memasuki fase baru yang lebih transparan, kredibel, dan memiliki tingkat investability yang lebih baik.
Namun, Hasan memahami bahwa dalam proses reformasi integritas menuju struktur pasar modal yang lebih sehat ke depan, terdapat konsekuensi jangka pendek. Dalam konteks ini, potensi dampak yang dapat muncul antara lain penyesuaian portofolio yang secara serta-merta dilakukan oleh investor, baik domestik maupun global.
"Dan ini tentu berpotensi memicu tekanan jual untuk sementara waktu," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Hasan, terdapat potensi terjadinya aliran dana keluar atau outflow dalam jangka pendek, serta peningkatan volatilitas dan pelebaran bid-ask spread pada saham-saham tertentu.
"Khususnya pada saham yang sebelumnya memiliki keterbatasan likuiditas," kata Hasan.
Baca Juga: BEI Rampungkan 4 Reformasi Pasar Modal untuk Penuhi Standar MSCI Hingga FTSE
Baca Juga: OJK Bakal Temui Bos MSCI Usai Rampungkan Reformasi Pasar Modal
Baca Juga: Ketua OJK Baru Ungkap Progres Pemenuhan PR dari MSCI
Namun demikian, OJK melihat dinamika tersebut sebagai fenomena yang bersifat transisional atau sementara. Hal itu merupakan bagian dari proses penyesuaian yang tidak dapat dihindari.
"Ini bersifat normal dan wajar dalam konteks menuju pasar yang lebih berkualitas dalam jangka menengah dan panjang," ujarnya.





