Liputan6.com, Jakarta - Konon pengalaman adalah guru yang terbaik. Dari pengalaman, kita bisa belajar memperbaiki diri. Kita punya pengalaman berkali kali atas dampak negatif dari oil shock. Kurang dari lima tahun kita mengalami oil shock lagi. Hal itu seperti disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.
"Saat Rusia dan Ukraina perang di Februari 2022, harga minyak dunia per Maret 2022 langsung menjulang tinggi. Harga minyak dunia bertengger lama diatas 100 USD/ barel. Baru pertengahan hingga akhir tahun 2022 perlahan lahan menurun," ujar Said, Selasa (7/4/2026).
Advertisement
Dia menyebut, tekanan harga minyak dan kurs di tahun 2022 dan 2026 ini menarik untuk dicermati, sedikit berbeda seting kebijakan, serta variabel pendukungnya. Kenaikan subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 dari semula Rp 152,5 triliun, pagunya dinaikkan menjadi Rp 502,4 triliun.
"Namun realisasinya tetap melampuai pagu, menjadi Rp. 551,2 triliun. Kenapa Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati hal ini? membakar amunisi sedemikian besar?," ucap Said.
Dia mengatakan, pada tahun 2022 masih masuk fase agenda pemulihan ekonomi nasional, setelah hantaman pandemi covid di tahun 2020 dan memuncak di tahun 2021. Jika subsidi dan kompensasi energi tidak dinaikkan, rakyat akan menghadapi tekanan ekonomi yang lebih dahsyat.
"Kedua, booming batubara dan CPO di tahun 2022 mendorong pendapatan negara melonjak. Windfall profit ini menjadi amunisi untuk meredam gejolak harga minyak dan kurs," kata Said.




